Kelurahan Duri Kepa Pinjam Duit Warga
Dilaporkan ke Polisi, Lurah Duri Kepa Buka Suara Tudingan Pinjam Duit Warga Rp264,5 Juta
Lurah Duri Kepa Marhali membantah telah meminjam uang dari warga sebesar Rp264,5 juta. Ia meberikan penjelasan mengenai kasus tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lurah Duri Kepa Marhali membantah telah meminjam uang warga sebesar Rp264,5 juta.
Ia menyebut, peminjaman itu dilakukan oleh Bendara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari tanpa sepengetahuan dirinya.
"Kami dari kelurahan enggak tahu, tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ucapnya, Kamis (28/10/2021).
Ia pun membantah uang yang dipinjam dari warga Cibodas, Tangerang berinisial SK itu digunakan untuk membayar honor RT/RW.
Sebab, pihak kelurahan sudah menyiapkan anggaran khusus untuk pembayaran honor tersebut.
Baca juga: Kelurahan Duri Kepa Diduga Tipu Warga Rp 264,5 Juta, Wagub DKI: Diselesaikan Secara Kekeluargaan
"Masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," ujarnya saat dihubungi.
Ia pun menyebut, uang ratusan juta tersebut dipinjam oleh sang bendahara untuk kepentingan pribadi, namun mengatasnamakan instansi.
"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan," kata Marhali.

Reaksi Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masalah utang piutang yang terjadi antara Kelurahan Duri Kepa dan warga dapat diselesaikan secara baik-baik.
"Masalah seperti itu akan diselesaikan secara baik-baik ya," ucapnya, Kamis (28/10/2021).
Apalagi, perekonomian Jakarta belum sepenuhnya pulih imbas pandemi Covid-19 yang melanda sejak 2020 lalu.
"Sekarang kondisi sedang sulit, namun demikian kita berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Nanti kami carikan solusinya," ujarnya.
Sebelumnya, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga meminjam duit warganya hingga ratusan juta.
Baca juga: Kelurahan Duri Kepa Pinjam Duit Warga Rp264 Juta, Sang Lurah Dilaporkan ke Polisi
Hal ini diketahui dari surat pernyataan yang diteken Bendara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari pada 27 Mei 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, Kelurahan Duri Kepa meminjam uang dari warga berinisial KD pada Mei 2021 lalu sebesar Rp264,5 juta.
Uang itu digunakan untuk melunasi tunggakan honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa.
Baca juga: Penipuan Kelas Internasional WN Nigeria, Modus Jualan Black Dollar Sasar Korban Asal Asia
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir," demikian bunyi surat itu dikutip TribunJakarta.com, Kamis (28/10/2021).
"Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," sambungnya.

Pada poin pernyataan selanjutnya, Kelurahan Duri Kepa juga dikenakan bunga atau fee sebesar 10 persen dari nominal yang dipinjam.
Namun setelah lima bulan berselang, Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang yang dipinjam tersebut.
Untuk itu, SK pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu, SK melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali dengan tuduhan telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan dana.
Pelapor yang diketahui merupakan warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ini turut menyertakan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman tersebut.