Viral di Medsos

Modus Pemeriksaan Prokes, Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Lakukan Pungli ke Rumah Makan:Beri Saja Uang

Sebuah video menampilkan diduga oknum Satpol PP Jakarta Barat tengah melakukan pungutan liar (pungli) di rumah makan viral di media sosial.

Editor: Wahyu Septiana
Instagram @jktnewss
Tangkapan layar video dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat kepada salah satu pemilik rumah makan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (27/10/2021) Video tersebut seperti yang diunggah akun Instagram @jktnewss pada Rabu (27/10/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah video menampilkan diduga oknum Satpol PP Jakarta Barat tengah melakukan pungutan liar (pungli) di rumah makan viral di media sosial.

Pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat diduga dilakukan di rumah makan di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Video pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat semakin ramai diperbincangkan usai dimuat di akun Instagram @jktnewss pada Rabu (27/10/2021).

Terkait hal tersebut, EL salah satu pekerja rumah makan memaparkan kronologis video dugaan pungli tersebut.

Dirinya mengungkapkan awal mulanya petugas mendatangi tempat makan sekitar pukul 14.25 WIB.

Kepada dirinya, petugas Satpol PP menanyakan tempat cuci tangan dan alat cek suhu karyawan rumah makan.

Baca juga: Viral Petugas Satpol PP Tangkap Anjing Berujung Tewas, Pecinta Hewan Kecam Hingga Somasi Pelaku

EL menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan tempat cuci makan di dalam.

"Kami siapkan tempat cuci tangan di dalam sini. Karena kebanyakan pembeli di sini membungkus bukan makan di tempat," kata El, Rabu (27/10/2021).

Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli (GOOGLE via Tribun Jateng)

Meski sudah dijelaskan, namun petugas justru meminta uang kebijakan.

Namun, El menolak karena harus ijin ke owner atau pemilik rumah makan tersebut.

"Ya sudahlah yang penting berikan saja uang kebijakan," ucap El menirukan perkataan petugas tersebut.

Perilaku oknum tersebut sangat mencoreng nama baik instansi.

Baca juga: Viral Spanduk Indomaret di Bekasi Ajak Konsumen Lapor Pungli Parkir ke Polisi, Ini Kata Pihak Polsek

Sebab, selama pandemi Covid-19 Satpol PP diberikan wewenang untuk menindak tegas pengusaha yang melanggar protokol kesehatan.

Namun, hal itu justru disalahgunakan untuk memeras para pengusaha yang tengah berjuang membangkitkan ekonomi.

Saat dikonfirmasi, Camat Cengkareng H. Ahmad Faqih mengaku belum tau pasti kejadian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved