Kecelakaan 2 Bus Transjakarta

Pernyataan Status Tersangka Sopir Transjakarta Dibantah Polisi, Wagub DKI: Dapat Info dari Dishub

Pernyataan Wagub Ariza soal status tersangka sopir bus Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut di Jakarta Timur dibantah polisi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota Jakarta - Pernyataan Wagub Ariza soal status tersangka sopir bus Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut di Jakarta Timur dibantah polisi. 

Semua faktor ini, katanya, berpengaruh dalam investigasi.

Lokasi tabrakan beruntun yang melibatkan dua bus Transjakarta di Halte Cawang Cililitan, Jalan MT Haryono, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pukul 08.30 WIB.
Lokasi tabrakan beruntun yang melibatkan dua bus Transjakarta di Halte Cawang Cililitan, Jalan MT Haryono, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pukul 08.30 WIB. (Istimewa)

"Iya kan faktornya banyak faktor kelelahan dari sopir atau sistem mekanisme ini kami harus panggil pengawasnya, HRD-nya gimana shif-tnya, kan bergelombang misal dari jam 4 pagi sudah keluar nanti shift jam 5 pagi sampai jam 2 siang, nah selesai 2 siang itu sopir istirahat atau ada kegiatan lain," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved