Kecelakaan 2 Bus Transjakarta
Pernyataan Status Tersangka Sopir Transjakarta Dibantah Polisi, Wagub DKI: Dapat Info dari Dishub
Pernyataan Wagub Ariza soal status tersangka sopir bus Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut di Jakarta Timur dibantah polisi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota Jakarta - Pernyataan Wagub Ariza soal status tersangka sopir bus Transjakarta yang tewas dalam kecelakaan maut di Jakarta Timur dibantah polisi.
Semua faktor ini, katanya, berpengaruh dalam investigasi.

"Iya kan faktornya banyak faktor kelelahan dari sopir atau sistem mekanisme ini kami harus panggil pengawasnya, HRD-nya gimana shif-tnya, kan bergelombang misal dari jam 4 pagi sudah keluar nanti shift jam 5 pagi sampai jam 2 siang, nah selesai 2 siang itu sopir istirahat atau ada kegiatan lain," jelasnya.