Polisi Tak Jadi Tilang 2 Pengendara Ini Meski Langgar Ganjil Genap di Tomang, Apa Alasannya?
Sebanyak dua pengendara mobil yang melintas di kolong Tol Tomang Raya tak jadi ditilang polisi meski melanggar aturan ganjil genap.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Sebanyak dua pengendara mobil yang melintas di kolong Tol Tomang Raya tak jadi ditilang polisi meski melanggar aturan ganjil genap pada hari ini Kamis (28/10/2021).
Polisi memiliki alasan. Mobil pertama diloloskan lantaran si pengendara terburu-buru mengantarkan istrinya yang sedang sakit.
Begitu penjelasan dari anggota Satlantas Jakarta Barat, Briptu Aji di lokasi.
"Tadi ibunya mau operasi jantung. Kondisi pelat nomor memang melanggar. Tapi karena keadaan darurat kami silahkan," ujarnya kepada TribunJakarta.com.
Di dalam mobil itu, terlihat ada tiga orang.
"Yang tiduran yang sakit. Informasi mau dibawa ke RS Dharmais," tambahnya.
Begitu tahu kondisi penumpang, Aji pun langsung mengarahkan pengendara melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Langgar Ganjil Genap di Jalan Tomang Raya, 15 Kendaraan Ditilang
"Kalau banyak pertanyaan nanti takut malah menghambat," katanya lagi.
Tak hanya itu, Panit 3 Rajawali, Ipda Elfis mengaku juga meloloskan salah satu pengendara mobil.
Sebab, si pengendara hendak melayat keluarganya yang meninggal di rumah sakit.
"Ada keluarga meninggal di rumah sakit, kemanusiaan tetap kita kedepankan," pungkasnya.
Baca juga: Kebun Binatang Ragunan Mulai Buka Hari Ini, Ganjil Genap Kendaraan Roda 4 Diberlakukan
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mulai menerapkan penilangan bagi pengendara yang melanggar sistem ganjil-genap.
Kebijakan ini juga mulai diterapkan di Jalan Letjen S Parman - Tomang Raya, Jakarta Barat pada Kamis (28/10/2021).
Sebanyak 25 personil kepolisian lalu lintas dikerahkan di dua ruas jalan tersebut.
