Kartu Prakerja

Ketahui Penyebab Gagal Sambungkan E-Wallet Kartu Prakerja, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Ketahui penyebab peserta Kartu Prakerja gagal menyambungkan e-wallet di akun Kartu Prakerja beserta cara mengatasinya.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Kartu Prakerja 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketahui penyebab peserta Kartu Prakerja gagal menghbungkan e-wallet di akun Kartu Prakerja beserta cara mengatasinya.

Adapun insentif Kartu Prakerja akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening yang telah didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Apabila peserta gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet, bisa jadi peserta belum melakukan upgrade akun e-wallet.

Hal tersebut diumumkan melalui Instagram @prakerja.go.id pada Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Simak Langkah-langkahnya

"Sobat Prakerja, gagal sambungkan e-wallet saat proses pencairan insentif? bisa jadi, Sobat belum melakukan upgrade akun e-wallet kamu," tulisnya.

Apabila gagal menghubungkan nomor rekening atau e-wallet, dapat mengikuti cara berikut ini:

1. Pastikan Anda memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet anda dengan benar dan OTP yang benar.

Saat ini, anda dapat mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

2. Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Wajib menggunakan NIK anda yang telah terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

3. E-wallet akan gagal tersambung jika belum upgrade akun e-wallet.

Apabila masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet.

Dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di bawah ini:

Baca juga: Perolehan Nilai Akhir Pelatihan Kartu Prakerja Jelek, Apakah Tetap Dapat Insentif?

Mitra Pembayaran:

- BNI: 1 500 046

- OVO: 1 500 696

- Linkaja: 150911

- Gopay: customerservice@gojek.com

- DANA: 1 500 445

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut cara menghubungkan rekening atau e-wallet:

1. Login akun di www.prakerja.go.id dan masuk ke dashboard akun

Pada bagian rekening, klik sambungkan rekening.

2. Pilih bank atau e-wallet yang sudah dipilih, lalu klik sambungkan

3. Apabila memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening dan pastikan memasukkan data dengan benar

4. Apabila memilih e-wallet pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah upgrade atau premium

5. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

6. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP

7. Jika telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Baca juga: Cara Ganti Rekening yang Tak Aktif di Akun Kartu Prakerja, Cek Juga Cara Menghubungkan E-Wallet

Langkah Pelatihan Kartu Prakerja

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Gunakan 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

Jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja agar peserta dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

2. Membeli pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

Pastikan memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
ㅤㅤ ㅤ
Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, peserta dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang telah dipilih.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved