Antisipasi Virus Corona di DKI

2 Minggu PPKM Level 2, Pemprov DKI Belum Berencana Buka Tempat Hiburan Malam

emprov DKI Jakarta belum berencana membuka tempat hiburan malam meski sudah dua pekan menerapkan PPKM Level 2

Tribunnews.com
Ilustrasi tempat hiburan malam. 

Beddy menjelaskan, dua tempat hiburan malam itu juga melanggar jam operasional karena buka hingga dini hari.

"Jadi melanggar jam operasional. Ini mereka parah banget, kerumunan, kami bubarkan," ujar dia.

Beddy berharap para pengelola tempat hiburan malam itu kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi.

"Kami minta pemilik dan penanggung jawab hadir ke Polsek untuk diminta keterangan," kata mantan Kapolsek Pulo Gadung itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved