Kabar Artis

Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Kedua di Polda Metro Jaya Hari Ini

Selebgram Rachel Vennya akan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina

Instagram
Rachel Vennya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Selebgram Rachel Vennya akan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021).

Pemeriksaan Rachel Vennya dijadwalkan bakal dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

"Untuk jadwal sesuai (surat) pemanggilan, jam 10.00," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi.

Tubagus memastikan, Rachel Vennya masih berstatus saksi pada pemeriksaan kedua ini.

"Masih pemeriksaan sebagai saksi dulu," ujar dia.

Saat ini, Kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, naiknya status kasus tersebut setelah penyidik merampungkan gelar perkara.

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, Kini Masuk Tahap Penyidikan

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).

Yusri menambahkan, penyidik berencana memanggil kembali Rachel Vennya untuk menjalani pemeriksaan kedua.

"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan admnistrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan (Rachel Vennya), kita akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.

Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.

Baca juga: Dicecar 15 Pertanyaan, Terungkap Alasan Rachel Vennya Ubah Warna Alphard Berpelat RFS

Rachel mengaku kesalahan yang dibuatnya telah meresahkan masyarakat.

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya juga berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved