Cerita Kriminal
Saksi Kunci Kasus Subang Klaim Punya Foto Oknum Bapol, Hari Ini Diperiksa Lagi Didampingi Orangtua
Danu adalah keponakan korban pertama, Tuti Suhartini (55) sekaligus sepupu korban kedua, Amalia Mustika Ratu (23).
Apa Motif Oknum Banpol yang Minta Bantuan Danu?
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan menjelaskan mengenai alasan Danu memasuki TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hal itu karena adanya oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.

Sehingga, membuat kliennya tersebut yang berani memasuki TKP dan menerobos dari garis polisi yang sudah terpasang.
"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).
Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.
"Jelas kalau itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.
Hari Ini Diperiksa Didampingi Orangtua
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) keponakan dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali dipanggil polisi.

Pantauan Tribun di lapangan, Senin (1/11/2021) tepat pada pukul 13.00 WIB Danu datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Bukan hanya Danu, terlihat juga kedua orangtua Danu turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan apapun terkait dengan pemanggilan kembali saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Artikel disarikan dari TribunJabar.id dengan Topik Penemuan Mayat di Subang