Cerita Kriminal

Saksi Kunci Kasus Subang Klaim Punya Foto Oknum Bapol, Hari Ini Diperiksa Lagi Didampingi Orangtua

Danu adalah keponakan korban pertama, Tuti Suhartini (55) sekaligus sepupu korban kedua, Amalia Mustika Ratu (23).

Editor: Elga H Putra
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang jadi saksi kunci di kasus Subang, Jawa Barat mengklaim punya foto oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruhnya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Danu adalah keponakan korban pertama, Tuti Suhartini (55) sekaligus sepupu korban kedua, Amalia Mustika Ratu (23).

Korban ibu dan anak itu ditemukan dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.

Sehari setelah kejadian penemuan mayat (19/8/2021), Danu diminta Yoris, anak Tuti memantau lokasi kejadian.

Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.

Baca juga: Terungkap Keterangan Danu Kerap Berbeda di Kasus Subang, Kuasa Hukum: Usia Segitu Alami Kasus Berat

Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.

Dia adalah oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.

Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Hal tersebut dijelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.

“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.

Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukum mengatakan Danu mengenal oknum tersebut.

“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkap Achmad Taufan.

Siapa Danu yang Kini Jadi Sorotan di Kasus Subang? Kuasa Hukum Akui Kliennya Ada di Posisi Tak Tepat

Tak sampai di sana, ia juga mengungkapkan sosok polisi tersebut sehari-hari ada di Polsek Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Apa Motif Oknum Banpol yang Minta Bantuan Danu?

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan menjelaskan mengenai alasan Danu memasuki TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Hal itu karena adanya oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.

Polisi kembali mendatangi lokasi perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Rabu (15/9/2021)
Polisi kembali mendatangi lokasi perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Rabu (15/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

Sehingga, membuat kliennya tersebut yang berani memasuki TKP dan menerobos dari garis polisi yang sudah terpasang.

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).

Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.

"Jelas kalau itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.

Hari Ini Diperiksa Didampingi Orangtua

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) keponakan dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali dipanggil polisi.

Orangtua Danu saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021).
Orangtua Danu saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). (dwiky maulana/tribun jabar)

Pantauan Tribun di lapangan, Senin (1/11/2021) tepat pada pukul 13.00 WIB Danu datang ke Satreskrim Polres Subang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Bukan hanya Danu, terlihat juga kedua orangtua Danu turut hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan apapun terkait dengan pemanggilan kembali saksi kunci dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

Artikel disarikan dari TribunJabar.id dengan Topik Penemuan Mayat di Subang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved