Antisipasi Virus Corona di DKI

BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun, Wagub DKI Beri Nasihat Penting ke Orang Tua

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi wejangan kepada para orang tua tentang pentingnya vaksinasi bagi anak.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi wejangan kepada para orang tua tentang pentingnya vaksinasi bagi anak. 

Sebelumnya, BPOM dan peneliti vaksin telah melakukan rangkaian uji klinis efikasi vaksin.

Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Freepik.com)

Hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap virus Covid-19 cukup baik untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

“Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya."

"Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen."

"Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun,” terang Penny.

BPOM bersama-sama dengan tim ahli melakukan evaluasi terhadap efikasi vaksin Covid-19 untuk anak-anak yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

Baca juga: Masih Ada 300 Ribu Orang Jaksel Belum Disuntik Vaksin Covid-19, Camat hingga Nakes Diminta Sisir

“Kami menyampaikan apresiasi/penghargaan terhadap kerja sama yang sudah dibangun dari tim penilai obat, dalam hal ini yang terdiri dari berbagai ahli yang terlibat di dalam vaksinasi dan penggunaan vaksin, dan juga tentunya dari ITAGI dan para klinisi yang tergabung di dalam Tim Komnas Penilai Obat,” ujar Kepala BPOM.

Sebelum pemberian izin vaksin anak 6 hingga 11 tahun, BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun.

Kini, vaksin Sinovac dapat diberikan kepada anak usia 6 hingga 17 tahun dan juga orang dewasa.

“Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang, apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai,” ujar Kepala BPOM.

BPOM berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan orang tua untuk mengizinkan anak mereka mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 bagi pedagang.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19  (Dok. Sudin Kominfotik Jakarta Utara)

Kebijakan ini sekaligus menjadikan Sinovac sebagai vaksin Covid-19 pertama di Indonesia yang boleh diberikan kepada anak usia 6 hingga 11 tahun.

“Mudah-mudahan, kami menunggu dalam waktu dekat akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di BPOM untuk bisa digunakan untuk anak (usia) 6-11 tahun,” imbuhnya.

Penny juga menambahkan, BPOM akan terus memantau penggunaan vaksin tersebut dan mengevaluasi kemungkinan pemberian vaksin untuk anak dengan usia di bawah 6 tahun.

“Di bawah dari 6 tahun masih terus kita upayakan data-data yang lebih lengkap lagi."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved