Kabar Artis
Pekan Depan, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kabur dari Karantina
Setelah dua kali diperiksa sebagai saksi, selebgram Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan dengan status tersangka kasus kabur dari karantina.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ujar dia.
Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ketiganya diperiksa pada Kamis (21/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu.
Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Baca juga: Rachel Vennya Ngaku Siap Jadi Tersangka Usai Kabur dari Karantina, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Kliennya
Rachel mengaku kesalahan yang dibuatnya telah meresahkan masyarakat.
"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya juga berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," ujar dia.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi Rachel sendiri ada 35 pertanyaan ya," kata Indra di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Indra memastikan Rachel Vennya akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
"Klien kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara cepat. Kami juga bersyukur Alhamdulillah karena dari kepolisian juga sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," ujar dia.
Sebelumnya, informasi terkait kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan saat menjalani karantina diungkap salah satu warganet.

Warganet itu menyebut dirinya bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.