Pemprov DKI Jakarta Tak Atur Harga Tertinggi Uji Emisi Berbayar di Bengkel
Pemprov DKI belum mengatur harga tertinggi untuk uji emisi kendaraan bermotor pada bengkel atau fasilitas yang memfasilitasi uji emisi berbayar.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Melalui aplikasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu warga juga bisa melakukan pendaftaran secara online di bengkel dan melihat hasil uji emisi kendaraannya.
Wagub DKI Jakarta Minta Masyarakat Segera Uji Emisi Kendaraan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat segera melakukan uji emisi.
Imbauan ini diberikan Ariza menyusul pernyataan polisi yang belum akan memberikan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
"Yang penting semua yang memiliki kendaraan agar memastikan kendaraannya untuk dilakukan uji emisi," ucapnya, Rabu (3/11/2021).
Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan guna mengurangi polusi udara di ibu kota.
Terlebih, penelitian menyebutkan sektor transportasi menjadi menyumbang utama polusi udara di Jakarta.
"Ini demi kesehatan dan keselamatan bagi semua," ujarnya di Balai Kota Jakarta.
Politikus Gerindra ini menambahkan, koordinasi dengan pihak kepolisian kini terus dilakukan pihaknya.
Ia pun berharap, sanksi tilang je depan bisa segera diterapkan bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi.
"Nanti akan dikoordinasikan terus sesuai dengan ketentuan-ketentuan terkait uji emisi," kata Ariza.
Baca juga: Berlaku 13 November, Sosialisasi Sanksi Tilang Mobil dan Motor Tak Lulus Uji Emisi Digencarkan
Dikutip dari Kompas.com, Polda Metro Jaya sebut jumlah kendaraan yang sudah menjalani ataupun lulus uji emisi di wilayah DKI Jakarta masih sangat rendah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan kepolisian untuk tidak langsung memberikan sanksi tilang mulai 13 Novermber mendatang.
"Karena sekarang kan kendaraan di DKI Jakarta mungkin sudah lebih dari 9 juta kendaraan bermotor. Nah ini apakah dari Dinas Perhubungan sudah mengecek berapanya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Rabu (3/11/2021).
Berdasarkan data yang diterima Argo, jumlah kendaraan baik roda dua dan roda empat baru yang belum melaksanakan ataupun lulus uji emisi masih di bawah 10 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pelaksanaan-uji-emisi-gratis-kendaraa-di-brigif-1-pik-jaya-sakti-pasar-rebo.jpg)