Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak Oleh Ustaz di Tangerang, Polisi: Agak Susah
Polres Metro Tangerang Kota mengaku kesulitan dalam mendalami kasus ustaz S.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengaku kesulitan dalam mendalami kasus ustaz S yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada dua perempuan di bawah umur.
Hingga saat ini polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap ustaz S.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang terkuak beberapa pekan lalu.
Ustaz S diduga melakukan pelecehan terhadap dua wanita di bawah umur tersebut pada bulan April 2021.
Namun, Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar R Pakpahan, mengaku kesulitan saat menyelidiki kasus tersebut.
"Terkait pencabulan agak susah, kita harus ekstra kerja untuk kasus pencabulan," ucap Bonar kepada wartawan, Minggu (7/10/2021)
Ia mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa lima saksi berkait kasus tersebut.
Baca juga: Wagub DKI Ungkap Alasan MUI Dapat Hibah 10 Kali Lebih Banyak Dibandingkan NU dan Muhammadiyah
Lima orang itu termasuk ustaz S selaku pihak terlapor.
"Yang diperiksa sementara ada lima orang, termasuk terlapor sudah kita periksa," ungkap Bonar.
Kendati demikian, polisi membutuhkan saksi lain yang sempat melihat peristiwa pelecehan selain para korban.
"Pencabulan memang harus ada saksi-saksi yang benar melihat selain dari pada korban, tapi ini kita sedang mencari informasi tambahan terkait itu," papar Bonar.
Baca juga: Kota dan Kabupaten Tangerang PPKM Level 1, Hanya Tangsel Masih Level 2, Ini Capaian Vaksinasinya
Diberitakan sebelumnya, Firmansyah, paman darj korban, mengatakan bahwa tindakan pelecehan seksual itu dialami keponakannya di kediaman S.
Katanya, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan.
Menurut Firmansyah, S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.
"Di rumah S, keponakan saya dibuka bajunya, enggak jelas alasannya, di rumah (S) sepi. Waktu itu (korban) enggak coba buat ngelawan, kayak dihipnotislah," ujar Firmansyah dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Video Tawuran Bersenjata Tajam di Pamulang, Warga Syok: Sudah Masuk Kategori Brutal
Kata dia, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya.
Kejadian itu berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.
Tapi, keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
Dia mengungkapkan, istri S sempat mengancam keponakannya saat pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Pengancaman itu, kata Firmansyah, yakni istri S justru hendak melaporkan korban saat keluarganya melaporkan dugaan pelecehan seksual itu.
Istri S pun mengetahui seluruh kejadian pelecehan seksual yang dialami keponakan dan temannya.
Tak hanya itu, istri S dan kedua korban juga saling mengenali.