Kinerja Dipertanyakan, Satgas Mafia Tanah Dinilai Tumpul
Abdul Rachman Thaha berpendapat, hingga hari ini belum ada bukti yang gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polri diminta lebih serius dalam menangkap dan menuntaskan kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Ombudsman RI mendesak Polri bisa bergerak lebih cepat dan membereskan setiap kasus mafia tanah yang ada.
Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rachman Thaha berpendapat, hingga hari ini belum ada bukti yang gamblang menunjukkan bahwa masalah mafia tanah telah terselesaikan oleh Polri.
Menurutnya, Polri harus terus membuktikan upaya yang maksimal, termasuk mengejar para pelaku yang masih buron. Ia mengatakan, pemberantasan mafia tanah, harus jadi prioritas penegak hukum, bukan hanya Polri namun juga Kejaksaan dan KPK.
“Idealnya memang harus ada sinergi tiga komponen penegak hukum, artinya ada keinginan dan kemauan serius dari pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan mafia tanah dilaksanakan,” ujarnya, Minggu (7/11/2021).
Abdul Rachman Thaha menyebut konflik tanah ini seperti api dalam sekam yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di tanah air.
Baca juga: Kasus Dugaan Mafia Tanah, 2 Penyidik Polda Metro Jaya Jalani Sidang Kode Etik
Menurutnya, konflik bisa jadi terjadi bukan hanya antar individu, antar keluarga, hingga antar kelompok masyarakat.
“Laporan dari berbagai dapil, banyak sekali aduan ke DPD mengenai persoalan konflik tanah, Hal ini menunjukkan mafia tanah masih merajalela,” tutur senator ini saat dihubungi.
Baca juga: Mafia Tanah 45 Hektare di Tangerang Divonis 2 Tahun 9 Bulan Penjara
Masih banyaknya mafia tanah ini, kata dia, menjadi Indikasi takluknya negara dalam memastikan sistem kepemilikan dan pengusaan tanah secara proper.
“Presiden memang membagikan akte tanah ke warga, itu memang baik, namun jauh dari cukup. Harusnya ada pembenahan karena titik pangkal pemalsuan kerap ditemukan di BPN. Masih ada oknum-oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen pertanahan itu sendiri,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Komisioner Ombudsman RI Mokh Najih.
Ia menilai kinerja Polri dan juga satgas mafia tanah di Kementerian ATR/BPN masih angin-anginan.
Ombudsman RI berharap satgas bisa menuntaskan kasus mafia tanah yang kian banyak laporannya.
Baca juga: Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Tangerang Mengaku Terima Uang Puluhan Juta dari Setiap Aksinya
“Satgas itu sebenarnya sangat strategis, jika mampu berperan secara konsisten, sebab akan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan."
"Dalam arti pelayanan publik bidang pertanahan dapat mnunjukkan kinerja yang semakin mudah, cepat dan murah, namun kenyataan ya keluhan publik ke Ombudsman di bidang ini masih tinggi, masuk tiga besar dari laporan masyarakat,” ujarnya di kesempatan terpisah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/abdul-rachman-thaha.jpg)