Formula E
PSI Tantang Anies Buka-bukaan Dokumen Pembayaran Commitment Fee Formula E: Semoga Berani
Politisi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menunjukkan bukti pembayaran uang komitmen Formula E
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menunjukkan bukti pembayaran uang komitmen (commitment fee) Formula E sebesar Rp560 miliar.
Hal ini dikatakan Anggara menanggapi kehadiran perwakilan Pemprov DKI di kantor KPK untuk menyerahkan dokumen soal Formula E setebal 600 halaman.
"Semoga pak Anies berani membuka satu lembar bukti transfer uang commitment fee Rp560 miliar. Cukup satu lembar itu saja, tidak harus 600 halaman," ucapnya, Rabu (10/11/2021).
Tantangan ini diberikan PSI lantaran ada kecurigaan uang komitmen itu tidak langsung dibayar kepada pihak operator Formula E (FEO).
"Dari situ nanti kita lihat apakah uang tersebut ditransfer ke rekening FEO di Inggris atau dititipkan ke pihak lain," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Nyelekit Buruh Sentil Anies Baswedan: Gelar Formula E Gampang, Naikkan UMP Bingung
Wakil Ketua Komisi E ini pun menyoroti pembayaran uang komitmen yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta ini.
Sebab, kontrak kerja sama penyelenggaraan Formula E diteken oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sedangkan, Dispora tidak terlibat dalam proses penandatangan tersebut dan bahkan tidak disebutkan di dalamnya.
"Baik di swasta maupun pemerintah, prosedur yang wajar adalah transaksi keuangan hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang disebutkan di kontrak," kata Ara, sapaan akrab Anggara.
"Jadi, hanya Jakpro yang bisa membayar ke FEO dan sebaliknya FEO hanya bisa menerima pembayaran dari Jakpro," sambungnya.
Untuk itu, Ara mempertanyakan dana Rp560 miliar dari Dispora yang disebut-sebut digunakan untuk membayar uang komitmen Formula E.
Baca juga: Buruh Demo Gubernur Anies di Balai Kota: Formula E Bisa, Masa Tetapkan Kenaikan UMP 10% Enggak Bisa
Walau demikian ia memahami, Dispora DKI hanya menjalankan perintah yang diinstruksikan Gubernur Anies Baswedan lewat Surat Kuasa bernomor 747/-072.26 tentang permohonan pinjaman daerah kepada Bank DKI.
Tak hanya itu, Anies juga mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Formula E Tahun 2020.
Dalam Ingub tersebut, Anies memerintahkan Dispora DKI untuk membantu kelancaran gelaran Formula E, termasuk soal pembayaran uang komitmen.