Asyik! PT KAI Tambah Daftar Profesi yang Bisa Dapat Tiket Gratis di Bulan November, Siapa Saja?

Berikut ini daftar profesi yang bisa mendapatkan tiket gratis kereta api jarak jauh di bulan November.

Editor: Muji Lestari
KAI.id via kompas.com
Ilustrasi Kereta Api. 

Identitas asli dan fotokopi kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Baca juga: Cari Tahu Asal Usul Sejarah Hari Pahlawan 10 November, Ini Tema dan Logo Hari Pahlawan ke-76

3. Tenaga kesehatan lainnya

Kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan driver ambulance dari klinik, puskesmas atau rumah sakit.

4. LVRI

Identitas asli dan menyerahkan fotokopi identitas LVRI yang masih berlaku.

Joni menegaskan, satu identitas hanya berhak untuk mendapatkan satu voucher atau satu kali perjalanan.

“Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran,” kata Joni.

Peringati Hari Pahlawan 10 November, PT KAI membagikan tiket gratis KA jarak jauh bagi guru, nakes dan veteran.
Peringati Hari Pahlawan 10 November, PT KAI membagikan tiket gratis KA jarak jauh bagi guru, nakes dan veteran. (instagram @keretapikita)

Sebagai informasi, PT KAI tidak menanggung atau tidak memberikan biaya untuk rapid test antigen atau RT-PCR, sebagai salah satu syarat perjalanan dengan KA jarak jauh.

Pemeriksaan tes antigen di stasiun-stasiun yang melayani dikenai biaya sebesar Rp 45.000.

Sementara itu, hingga 12 November 2021, sebanyak 2.059 voucher sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dengan rincian nakes 928 orang, guru 1.115 orang, dan veteran 16 orang.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program gratis naik KA bagi dosen, guru, tenaga kesehatan, dan veteran, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved