Asyik! PT KAI Tambah Daftar Profesi yang Bisa Dapat Tiket Gratis di Bulan November, Siapa Saja?

Berikut ini daftar profesi yang bisa mendapatkan tiket gratis kereta api jarak jauh di bulan November.

Editor: Muji Lestari
KAI.id via kompas.com
Ilustrasi Kereta Api. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini daftar profesi yang bisa mendapatkan tiket gratis kereta api jarak jauh di bulan November.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah daftar profesi yang berhak memperoleh voucher tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) gratis dalam program Hari Pahlawan 2021.

Kebijakan ini berlaku mulai 13 November 2021, dengan periode keberangkatan hingga 30 November mendatang.

Adapun penambahan daftar penerima tiket gratis ini yaitu berlaku untuk dosen, dokter, analis laboratorium, dan analis radiologi.

Baca juga: Menyambut Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan Tiket Gratis KA Jarak Jauh Bagi Guru, Nakes hingga Veteran

"Penambahan profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Ia menyampaikan, peluasan profesi ini melengkapi daftar profesi yang juga mendapatkan program yang sama meliputi guru, bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, driver ambulance, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Lokasi pengambilan voucher tiket gratis kereta api

Pengambilan voucher dapat dilakukan melalui loket atau customer service di 12 stasiun yang telah ditentukan hingga 29 November 2021.

Baca juga: Lengkap, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 22 Oktober 2021

Stasiun-stasiun tersebut yakni Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Stasiun Cirebon, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Jember, Stasiun Medan, Stasiun Kertapati, dan Stasiun Tanjung Karang.

Perlu diketahui, voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher, sebagai contoh pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Syarat pengambilan voucher tiket gratis kereta

Kelompok penerima voucher gratis dapat mengambilnya dengan membawa dokumen sebagai berikut:

1. Dosen atau guru

Membawa identitas asli dan fotokopi identitas atau surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.

2. Dokter

Identitas asli dan fotokopi kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Baca juga: Cari Tahu Asal Usul Sejarah Hari Pahlawan 10 November, Ini Tema dan Logo Hari Pahlawan ke-76

3. Tenaga kesehatan lainnya

Kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan driver ambulance dari klinik, puskesmas atau rumah sakit.

4. LVRI

Identitas asli dan menyerahkan fotokopi identitas LVRI yang masih berlaku.

Joni menegaskan, satu identitas hanya berhak untuk mendapatkan satu voucher atau satu kali perjalanan.

“Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran,” kata Joni.

Peringati Hari Pahlawan 10 November, PT KAI membagikan tiket gratis KA jarak jauh bagi guru, nakes dan veteran.
Peringati Hari Pahlawan 10 November, PT KAI membagikan tiket gratis KA jarak jauh bagi guru, nakes dan veteran. (instagram @keretapikita)

Sebagai informasi, PT KAI tidak menanggung atau tidak memberikan biaya untuk rapid test antigen atau RT-PCR, sebagai salah satu syarat perjalanan dengan KA jarak jauh.

Pemeriksaan tes antigen di stasiun-stasiun yang melayani dikenai biaya sebesar Rp 45.000.

Sementara itu, hingga 12 November 2021, sebanyak 2.059 voucher sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dengan rincian nakes 928 orang, guru 1.115 orang, dan veteran 16 orang.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program gratis naik KA bagi dosen, guru, tenaga kesehatan, dan veteran, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved