Camat Mampang Tegaskan Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Utara Akan Dibongkar
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal menindak tegas bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Rumah yang berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu diduga menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.
"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) malam.
Nantinya, jelas Mukhlisin, pihaknya akan memanggil pemilik rumah yang dibangun di atas saluran air tersebut.
"Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kita baru rapat dulu. Semua kan harus sesuai," ujar dia.
Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.
Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.
"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.