Formula E

Formula E Dapat Sinyal Positif Jokowi, Taufik Gerindra: Interpelasi Tidak Relevan Lagi

Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik menyebut, usulan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E tidak relevan lagi.

TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2021). Penasehat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut, usulan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E sudah tidak relevan lagi. 

"Saya kira begitu. Aman lah. KPK berjalan sesuai dengan mekanismenya makanya Pemda DKI merespon atas apa yang dilakukan KPK," tandasnya.

Baca juga: PDIP Tantang Anies Buka-bukaan Data Pembayaran Commitment Fee Formula E di Gedung DPRD

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan, usulan penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E belum berakhir.

Usulan tersebut baru dikatakan gugur bila ada keputusan dari hasil rapat paripurna.

"Interpelasi belum berakhir, kalau mengakhiri ya di paripurna bukan di warung kopi," ucapnya, Kamis (11/11/2021).

Sebagai salah satu fraksi yang menjadi inisiator interpelasi, Gembong mengatakan, pihaknya bakal mendorong pimpinan DPRD DKI untuk segera mengatur jadwal rapat paripurna di Badan Musyawarah (Bamus).

"Teman-teman inisiator interpelasi akan mendorong pimpinan dewan untuk menjadwalkan kembali paripurna lanjutan yang sempat tertunda," ujarnya.

Baca juga: Anies Ngotot Gelar Formula E, PDIP: Upaya Tutupi Janji Kampanye yang Tak Terealisasi

Namun, hal ini baru akan dilakukan saat pembahasan APBD DKI tahun anggaran 2022 sudah rampung dan disahkan.

Sebab, rancangan APBD DKI 2022 harus sudah rampung dibahas sebelum akhir November 2021 ini.

"Jadi kami kebentur pembahasan APBD 2022 yang harus dikebut dan sudah selesai sebelum akhir November sesuai UU. Jadi kami ngebut ini dulu," kata Gembong.

"Setelah itu baru kami dorong pimpinan menjadwalkan kembali paripurna yang tertunda" sambungnya.

Sebagai informasi, rapat paripurna pembahasan interpelasi sebelumnya digelar pada 28 September 2021 lalu.

Namun rapat tersebut terpaksa ditunda lantaran hanya ada 32 anggota DPRD DKI yang hadir, yaitu 25 anggota Fraksi PDIP dan 7 anggota Fraksi PSI.

Rapat itu pun terpaksa ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum 50 persen + 1 dari total 106 anggota dewan Kebon Sirih.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved