Tak Ingin Hanya Olivia yang Ditahan, Farhat Abbas Minta Menantu Nia Daniaty Jujur

Diketahui Diketahui anak Nia Daniaty, Olivia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok CPNS.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania anak Nia Daniaty resmi menjadi tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam. 

Ia mengatakan ada empat orang lainnya yang sebelumnya tidak dipolisikan oleh pihak pelapor.

Di antaranya termasuk keponakan Nia Daniaty, Kiki serta beberapa guru yang ikut terseret.

"Yang terlapor 'kan hanya Rafly dan Oi awalnya, tapi pengembangannya jadi keponakan Nia dan guru-guru."

Farhat Abbas tak mempermasalahkan Hotman Paris lakukan pelaporan balik.
Farhat Abbas tak mempermasalahkan Hotman Paris lakukan pelaporan balik. (YouTube/ TRANS TV Official)

"Makannya coba daya sensitifnya penyidikan itu harus lebih ke arah situ lagi," jelas Farhat Abbas.

Meski begitu, Farhat Abbas seolah tidak terima dengan keputusan penyidik perihal keponakan Nia Daniaty.

"Dia hanya ingin mencari makan, kemudian menghidupi gitu, itu aja saya sampaikan," ungkap Farhat Abbas.

"Makannya keponakan Nia ini juga merangkap sopirnya Nia Daniaty."

"Saya bilang kalau nanti dia memang dihukum ya nggak usah ditahan, nggak ada masalah," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas turut mewakili Nia Daniaty menyampaikan minta maaf pada para korban.

Baca juga: Ninna Rinny Darmawan Bakal Duet dengan Nia Daniaty Garap Konser Amal Bertajuk Doa Untuk NTT

Pun ia meminta maaf kepada pihak yang ikut terseret dalam kasus penipuan penerimaan CPNS.

"Saya mewakili Nia, menyatakan permintaan maaf kepada pihak yang terkait di sini," tandas Farhat Abbas.

"Maupun kepada orang-orang yang ditahan karena ulah putrinya, kita minta maaf."

"Mudah-mudahan ada upaya untuk memberikan jalan yang terbaik," lanjutnya.

Kendati demikian, Farhat Abbas memberikan sinyal Nia Daniaty akan membantu kasus sang putri.

Di mana ia ingin ikut mengembalikan uang dari para korban dalam kasus penipuan CPNS.

Sumber: Tribun banten
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved