Cerita Kriminal
''Dia Selingkuh Sudah 6 Tahun'' Penyesalan Suami yang Lukai Istri Usai Cek Facebook Pasangannya
Seorang suami khilaf sampai melukai istrinya dengan senjata tajam karena cemburu mengetahui pasangannya selingkuh.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang suami khilaf sampai melukai istrinya dengan senjata tajam.
Hal itu dilakukan usai dia mengetahui bahwa sang istri rupanya berselingkuh dengan pria lain.
Bahkan, dia menyebut sang istri sudah mendua selama enam tahun.
Hal itu membuat ET (25) makin tersulut emosi hingga sang istri (21) dilukainya menggunakan golok.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Dilantik Jadi KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman Bocorkan Pesan Presiden Jokowi: Tegaskan Siap Jalani
Selain itu, sang istri kerap berutang tanpa sepengetahuannya.
Selain itu, korban juga kerap bermain media sosial (medsos).
Menurut Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 26 September 2021, Sekitar jam 18.00 WIB.

"Untuk motif KDRT sendiri adalah masalah rumah tangga," kata Indra, Rabu (17/11/2021).
Indra mengatakan, korban sering meminjam uang tanpa sepengetahuan pelaku.
"Satu lagi, sering main hanphone tanpa sepengetahuan pelaku, (menghubungi seseorang melalui media sosial)," kata Indra.
Indra mengatakan, korban mengalami luka di beberpaa bagian tubuh.
"Karena memang pelaku melakukan tindak kekerasan berupa pembacokan," katanya.
Menurut Indra akibat hal tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri dan kakan, luka robek pada bagian kepala belakang.
"Luka robek bada bagian tangan kakan dan kiri mengenai pada jari, luka robek pada bagian paha sebelah kanan. sekarang kondisi korban dalam keadaan rawat jalan," tuturnya.
Baca juga: Operasi Zebra 2021, Banyak Pengendara Lawan Arus di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
Adapun Pelaku kata dia, berhasil ditangkap Jumat 29 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 Wib di daerah Kabupaten Sukabumi.
"Sedangkan barang bukti yang diamankan sebilah senjata tajam jenis golok dengan panjang kurang lebih 40 centimeter, dengan gagang terbuat dari kayu berbentuk kepala ular, warna kuning," ujarnya.
Pengakuan Pelaku
Sementara tersangka ET mengaku, tega melakukan hal itu karena istrinya selingkuh, dan kerap mengutang tanpa sepengetahuannya.

"Main handphone facebookan, selingkuhnya sudah 6 tahun, iya dia maen medsos, saya cemburu," katanya.
ET mengatakan, menganiaya istrinya menggunakan golok karena kesal.
"Sekarang menyesal karena saya sudah melakukan itu kepada istri saya," katanya.
Menurut ET, ia belum pernah memergoki istrinya sekingkuh secara langsung.
"Tapi ketahuan di facebook saja," ucapnya.
Indra menegaskan, atas perbuatan tersebut pelaku dapat di sangkakan telah melakukan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Sub. Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Suami Aniaya Istri Pakai Golok, Cemburu Istri Main Medsos, Ngaku Sudah 6 Tahun Diselingkuhi