UMR
Kenaikan UMP DKI 2022, Wagub Ariza Minta Buruh dan Pengusaha Terima: Tidak Mudah Diputuskan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih bungkam soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2022.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih bungkam soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2022.
"Kami belum bisa menyampaikan (besaran kenaikan UMP 2022)," ucapnya di Balai Kota, Rabu (17/11/2021) malam.
Ariza bilang, tidak mudah memutuskan besaran angka kenaikan UMP untuk tahun depan.
Sebab, Pemprov DKI harus mendengar masukan dari berbagai elemen, baik itu pengusaha maupun serikat buruh.
"Angka ini memang tidak mudah diputuskan secara sepihak. Kami harus mendengarkan pendapat dan masukan, harus dialog, harus diskusi, dan ini yang terus dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Umumkan UMP 2022, UMR DKI Jakarta Naik Tipis Jadi Rp4.453.724: Cek UMP dari Provinsi Lain
Orang nomor dua di DKI ini pun berharap, angka kenaikan yang nantinya akan diputuskan bisa diterima oleh para buruh dan pengusaha.
"Kami Pemprov DKI ingin memberikan yang terbaik bagi semua, bagi buruh, bagi kepentingan swasta, dan tentu yang paling penting bagi masyarakat itu sendiri dan baik untuk pemerintah," kata Ariza.

Sebagai informasi, UMP DKI tahun 2022 menurut rencana baru akan diumumkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi pada 19 November 2021 besok.
Diberitakan sebelumnya, kenaikan upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta hanya 1,09 persen?
Lalu bagaimana dengan upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) provinsi lainnya selain DKI Jakarta?
Untuk upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta akan mempengaruhi kenaikan Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah sekitarnya.
Baca juga: Reaksi Wagub Ariza Saat 2 Pimpinan Bank DKI Terjerat Dugaan Korupsi
Demikian pula upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) suatu provinsi akan mempengaruhi kenaikan Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di setiap daerah di provinsi itu.
Kenaikan upah minimum regional (UMR) dari upah minimum provinsi (UMP) maupun Upah kabupaten/kota (UMK) tahun 2022 naik tipis dibandingkan tahun 2021.
Pemprov DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
upah minimum provinsi
UMP
pengusaha
buruh
Ariza
upah minimum regional
Sulawesi
Kalimantan
Sumatera
Jakarta
Buntut Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Anies Baswedan Juga Dapat Tuntutan Selain dari Apindo |
![]() |
---|
Meski Langgar PP, Anies Baswedan Bakal Sanksi Perusahaan yang Tak Naikan UMP DKI Jakarta Jadi 5,1% |
![]() |
---|
Keputusan Anies Baswedan Revisi UMP 2022 Dinilai Hanya Bikin Gaduh, DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI |
![]() |
---|
Jika Anies Baswedan Teken Kenaikan UMP DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo akan Layangkan Gugatan ke PTUN |
![]() |
---|
Anies Baswedan Naikkan UMP 2022 DKI Jakarta 5,1 Persen, Apindo Sebut Keputusan Itu Salahi Aturan |
![]() |
---|