Bertepatan dengan Hari Pengumuman UMP DKI 2022, Buruh Geruduk Kantor Anies di Balai Kota

Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. 

"Hidup Presiden Buruh Indonesia," sahut buruh dari mobil komando.

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) lakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Kamis (18/11/2021).
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) lakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Kamis (18/11/2021). (Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta)

Sementara, FSP LEM SPSI menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 melebihi yang ditetapkan Kemnaker.

"Kami aksi ke sini dalam persiapan penetapan upah minimum. Kami dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin, terdiri dari tiga wilayah yakni Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat," ucap Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat di lokasi.

Pasalnya, seperti yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kenaikan UMP DKI hanya sebesar 1,09 persen atau naik sekitar Rp 37 ribu.

"Kami sudah siapkan proposal kami untuk Pak Anies. Salah satu unsurnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2021, kalau kami menyampaikan 3,57 persen adalah suatu angka yang realistis. Di bawah batas minimal," jelasnya.

Baca juga: Anies Pamer Pencapain saat Buka Acara Jakarta Film Week: Alhamdulillah Satu Lagi Janji Tertunaikan

"Angka-angka tersebut kami kaji dan mempertimbangkan juga UU sebelumnya. UU 13 Tahun 2003, adanya kehidupan layak, PP 78 Tahun 2015 mengkaji di dalamnya tentang angka hidup layak dan PP 36 yang ditentukan oleh Jokowi," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved