Viral di Media Sosial
Cuma Dapati Gedung Kosong di Hari Pernikahannya, Wanita di Bogor Ternyata Ditipu Calon Mempelai Pria
Pagi itu (Minggu, 14/11/2021), perempuan berinisial C bersama keluarga besarnya datang ke gedung Puri Begawan, Kota Bogor.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pagi itu (Minggu, 14/11/2021), perempuan berinisial C bersama keluarga besarnya datang ke gedung Puri Begawan, Kota Bogor.
Kedatangan mereka untuk menghadiri dan melaksanakan pernikahan, C dengan calon mempelai pria, berinisial DNS.
Namun betapa terkejutnya C, melihat gedung yang seharusnya menjadi tempat pernikahannya kosong tanpa ada dekorasi pelaminan dan lain sebagainnya.
TONTON JUGA
Tempat yang baru dipakai sebagai tempat vaksinasi ini bahkan disebut masih terdapat banyak kursi yang berserakan.
Bahkan DNS dan keluarganya tak menampakkan batang hidungnya di lokasi pernikahan yang telah disepakati.
Setelah dikonfirmasi ke pihak Puri Begawan, ternyata DNS tak pernah menyewa gedung tersebut.
Baca juga: 6 Fakta Tamara Bleszynski Ditipu Belasan Miliar, Laporan Ditolak Polisi hingga Dapat Dukungan Anak
Hari itu, C dan keluarga besar sadar kalau mereka telah ditipu.
Kisah mengiris hati tersebut kemudian beredar dan viral di media sosial.
DNS Ditangkap
DNS akhirnya diamankan polisi karena diduga telah menipu calon istri beserta keluarga besarnya, Kamis (18/11/2021).
Tidak hanya tak datang untuk menikahi calon istrinya, tersangka DNS ternyata tak pernah menyewa gedung dan tidak pernah mendaftar nikah.
Menurut DNS, ia dan C telah saling mengenal selama 8 bulan.
Baca juga: Kata-kata Bijak Wanda Hamidah Usai Merasa Ditipu, Sempat Ngaku Diserang Agen Asuransi
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, DNS menyebut akan melangsungkan akad nikah sekaligus resepsi pernikahan di gedung Puri Begawan Kota Bogor pada 14 November 2021.
"Ternyata setelah sampai disana barulah diketahui tidak pernah ada pemesanan atau booking tempat untuk pernikahan yang dilakukan oleh tersangka DS. Barulah di situ pihak korban atau keluarga telah dibohongi," ungkap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdi Irawan, Kamis (18/11/2021).
"Dan dengan dasar itu mereka membuat laporan polisi ke Polsek Bogor Timur untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Pelaku DNS, kata Ferdy, ditangkap tim Buser Polsek Bogor Timur di rumah kontrakannya di kawasan Citayam, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Pilu Wanda Hamidah Merasa Ditipu Asuransi Kesehatan, Desak Najwa Shihab hingga OJK Turun Tangan
"Untuk pelaku tadi pagi sudah diamankan oleh Polsek Bogor Timur. Dan sekarang sudah dilaksanakan proses penyelidikan dan tersangka DS ini sudah dilakukan penahanan," kata Ferdy.
Jumlah kerugian dalam kasus ini sekitar Rp 47,5 juta.
Uang tersebut didapat DNS dengan cara meminjam uang dari keluarga calon mempelai wanita.
DNS beralasan uang tersebut untuk persiapan pernikahan.
"Tersangka ini mengajukan pinjaman kepada saudara korban (calon mempelai wanita) dengan alasan booking tempat penyewaan WO dan perlengkapan pernikahan sebanyak Rp 47,5 juta," ucapnya.
Baca juga: Takut Di-OTT KPK, Anggota DPR Ditipu Rp4 Miliar oleh Perempuan Mengaku Titisan Nyi Roro Kidul
Atas perbuatannya, tersangka DNS disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
"Kita masih kembangkan kasusnya karena baru juga tadi diamankan yang jelas ada hubungan katakanlah hubungan pacaran antara tersangka ini dengan korban," ucapnya.
"Tapi ketika sudah mengarah kepada pernikahan terjadilah kejadian ini yang merupakan kejadian penipuan," tutur nya.
SIMAK VIDEONYA: