Hibah Rp486 Juta ke Yayasan PKP Buat Biaya Makan Santri, Wagub Ariza: Zaman Ahok Juga Dibantu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan dana hibah Rp486 juta ke Yayasan PKP untuk biaya makan santri.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat diwawancarai wartawan di Balai Kota, Senin (13/9/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan dana hibah Rp486 juta ke Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) untuk biaya makan santri. 

"Kan itu bukan untuk Yayasan tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu 6 bulan dicover. Jadi yayasan harus mencari lagi pembiayaan. Jadi itu sangat kecil," ungkapnya.

"Kami berikan seadanya, tentu nanti yayasan akan mencari sumber-sumber lain. Harapannya nanti masyarakat bisa membantu. Jadi sekali lagi uang itu untuk kepentingan santri yatim piatu dhuafa bukan untuk yayasan," tandasnya.

Sebut Yayasan PKP Milik Pemprov DKI Jakarta

Setelah mencuatnya pemberitaan perihal Pemprov DKI yang menganggarkan dana hibah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) sebesar Rp486 juta, Ariza pun kembali buka suara.

Politisi senior Gerindra ini mengatakan ayahnya, Drs. KH. Amidhan baru lima tahun mengemban jabatan sebagai ketua Yayasan PKP.

"Ayah saya baru lima tahun jadi ketua yayasan itu, menggantikan Pak AM Fatwa yang meninggal," jelasnya, Jumat (19/11/2021).

Selanjutnya, ia mengatakan Yayasan PKP merupakan milik Pemprov DKI.

Baca juga: Diajukan Dapat Dana Hibah Rp900 Juta, Yayasan Anak Ketum PAN Tak Terdaftar di Kemenkumham

Pasalnya, kata Ariza, satu diantara pendirinya adalah eks Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin sedari 76 tahun silam.

Adapun tujuannya yakni agar sekolah berbasis madrasah memiliki kesetaraan serta perhatian, baik dari segi pendidikan para santrinya maupun sarana dan prasarananya.

"Jadi ini penting, Bang Ali Sadikin sudah memikirkan, tahun 76 dibentuk lah yayasan tersebut. Dan berdiri hingga hari ini kurang lebih ada 2.200 Siswa dari SD, SMP, SMA, madrasah aliyah sampai Stikes. Jadi kampus PKP," ungkapnya.

"Tujuannya adalah ingin Bang Ali melihat madrasah sebagai sekolah islam perlu mendapat perhatian agar lebih baik lagi. Mendapatkan sarana tidak hanya tempat belajar mengajar mengaji, tapi diharapkan sekolah itu bisa mendapatkan sekolah umum yang baik. Sehingga dibuatlah sekolah, Yayasan PKP itu dengan tujuan agar anak-anak kita mendapatkan pengetahuan agama yang baik, dan juga pengetahuan umum yang baik," jelasnya.

Baca juga: Yayasan yang Dipimpin Ayah Wagub Ariza Dapat Jatah Dana Hibah Rp486 Juta

Atas penjelasan ini, ia memastikan bila Yayasan PKP bukanlah milik keluarga.

"Perlu dicatat bang Ali Sadikin sudah berpikir jauh. Ada program namanya dinamisasi madrasah, ini juga ada SKB 3 menteri, Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan. Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI Bang Ali Sadikin. Dan, sampai hari ini aset PKP milik Pemprov," tandasnya.

Sebelumnya diwartakan, Pemprov DKI anggarkan dana hibah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) sebesar Rp486 juta.

Selain menganggarkan pemberian dana hibah untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh anak Zulkifli Hasan atau Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani, pemberian hibah turut dianggarkan untuk Yayasan PKP yang terletak di Jakarta Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved