Hibah Rp486 Juta ke Yayasan PKP Buat Biaya Makan Santri, Wagub Ariza: Zaman Ahok Juga Dibantu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan dana hibah Rp486 juta ke Yayasan PKP untuk biaya makan santri.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat diwawancarai wartawan di Balai Kota, Senin (13/9/2021). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan dana hibah Rp486 juta ke Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) untuk biaya makan santri. 

Berdasarkan laman resmi https://ehibahbansosdki.jakarta.go.id/detail-lembaga/2020/2250, Yayasan PKP ini diketuai oleh Drs. KH. Amidhan yang diketahui merupakan ayah kandung Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Berdasarkan data yang diterima tim TribunJakarta.com, aliran dana ini tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RABPD DKI Tahun 2022 yang bersumber dari DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan besarannya, Yayasan PKP menduduki posisi ketiga setelah hibah untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp1 miliar dan hibah untuk organisasi non profit Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh anak Zulkifli Hasan atau Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani sebesar Rp900 juta.

Selain itu, pemberian hibah ini dianggarkan Pemprov DKI melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dengan nama rekening Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar.

Dilansir dari arizapatria.id, Drs. KH. Amidhan merupakan mantan ketua MUI.

Sementara itu dilansir dari laman resmi Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan PKP.

Ketua Yayasan PKP diemban oleh KH. Amidhan Shaberah.

Amidhan merupakan tokoh Islam di Indonesia dan pernah menjabat sebagai Ketua MUI.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved