Bentrok Ormas PP dan FBR di Tangerang, Beraksi Pakai Senjata Tajam, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang sebagai tersangkat buntut dari tawuran yang terjadi antara organisasi masyarakat PP dengan FBR.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi tawuran - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang sebagai tersangkat buntut dari tawuran yang terjadi antara organisasi masyarakat PP dengan FBR. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang sebagai tersangkat buntut dari tawuran yang terjadi antara organisasi masyarakat ( ormas ) PP dengan FBR.

Sebab, ormas di Kota Tangerang kembali bentrok meresahkan masyarakat pada Jumat (19/11/2021) tengah malam.

Dua organisasi yang buat onar tersebut adalah PP dan FBR yang bentrok di Dian Plaza Ciledug, Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua orang yang merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).

"10 orang kita amankan, setelah dimintai keterangan, yang lain tidak terlibat dan yang terlibat pada saat itu ada dua yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Karena yang bersangkutan juga membawa sajam (senjata tajam)," papar Deonijiu, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Tukang Parkir Juga Kena Sabetan Sajam, Korban Bentrok Ormas PP dan FBR di Ciledug Bertambah

"Ya dua itu semuanya dari PP," sambungnya lagi.

Kendati demikian, pihaknya tidak berhenti di situ lantaran, masih mencari bukti lain dan tersangka lain apa bila memungkinkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat ditemui awak media di kantornya soal kelanjutan indikasi tawuran yang menyebabkan korbannya putus tangan, Jumat (13/8/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat ditemui awak media di kantornya (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Karena dari kedua belah ormas saling serang menggunakan senjata tajam dan melukai satu sama lain.

"Ini masih dalam proses, kita masih mencari juga kelompok dari FBR. Nah ini yang masih dari tim yang melakukan penyelidikan pencarian," jelas Deonijiu.

Nantinya, para tersangka terancam terjerat Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama.

Korban dari tawuran antar organisasi masyarakat ( ormas) PP dan FBR di Kota Tangerang ternyata bertambah.

Baca juga: Bentrokan Ormas Terus Terjadi, Pemprov Imbau Seluruh Warga Jakarta Hidup Rukun

Deonijiu De Fatima mengatakan, total korban diketahui menjadi lima orang dari kedua belah pihak ormas.

"Kejadian itu memakan korban lima orang. Awalnya PP yang pergi menyerang FBR  ada dua korban. Kemudian berjalannya waktu mereka cari mencari, FBR membalas dua korban dari PP juga," jelas Deonijiu.

Ternyata, korban kelima datang dari unsur masyarakat yang kebetulan ada di Pasar Lembang.

Masyarakat yang belum diketahui identitasnya kala itu tengah menjalani tugasnya sebagai tukang parkir.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

"Satu (korban)dari masyarakat, korban dari masyarakat tukang parkir yang kena korban dari FBR," sambung Deonijiu.

Untuk para korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit lantaran, menderita luka cukup serius dari benda tajam.

"Ya di rumah sakit lah, nudah-mudahan masih hidup. Kita doakan nanti cepat sembuh," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Organisasi masyarakat ( ormas) di Kota Tangerang kembali bentrok meresahkan masyarakat pada Jumat (19/11/2021) tengah malam.

Dua organisasi yang buat onar tersebut adalah PP dan FBR yang bentrok di Dian Plaza Ciledug, Jalan Raden Fatah Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca juga: Bentrokan Ormas Terus Terjadi, Pemprov Imbau Seluruh Warga Jakarta Hidup Rukun

Tepatnya berada di dekat Pasar Lembang yang sudah tiga kali jadi arena tempur antara PP dan FBR dalam waktu yang berdekatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan kalau bentrok kali ini buntut dari kejadian beberapa hari lalu di Jakarta Barat.

"Telah terjadi keributan antara Ormas dari kelompok PP sama FBR

FBR ini sama PP ini sering bertemu, sering bentrok," kata Deonijiu di lokasi, Jumat (19/11/2021) tengah malam.

"Berawal dari minggu kemarin ada kerusakan pos, dari pihak mana yang ngerusak belum tahu," sambungnya.

Namun, bentrok hari ini diawali oleh Ormas PP yang hendak merayakan salah satu petinggi mereka di Kelurahan Sudimara.

Ilustrasi Bentrokan
Ilustrasi Bentrokan (Google/Net Via Tribunnews)

Bukannya senang-senang, di tengah jalan mereka bertemu rivalnya FBR dan berlanjut saling bacok di tengah kerumunan masyarakat.

"Malam hari ini, mereka ketemu ulang tahun melakukan konvoi sehingga ketemu kelompok FBR di lokasi ini (Pasar Lembang).

Terus mereka terlibat, kemudian terjadi bentrok ini," beber Deonijiu.

Mereka bergesekan menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, dua dari anggota Ormas FBR mengalami luka serius di bagian perut dan kepala karena benda tajam.

Satu anggota PP pun ikut mengalami luka berat akibat dibacok lawannya.

Baca juga: Bentrok Ormas PP & FBR Pecah, Arena Tempur Berlangsung di Ciledug hingga Malam: 3 Korban Luka Serius

"Korbannya dari FBR 2, dari PP 1. Saat ini mereka ada di rumah sakit, lukanya cukup serius dan dalam penanganan rumah sakit," katanya.

Deonijiu meneruskan, dari kejadian ini polisi mengamankan empat orang dari Ormas PP atas bentrok yang terjadi.

Dia meyakinkan kalau situasi terkini sudah kondusif dimana, kedua belah pihak ormas sudah dipukul mundur dari lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved