Cerita Kriminal

Jerit Kesakitan Sarah Setelah Disiram Air Keras oleh Suami WNA, Pak RW: Pakaiannya Sobek-sobek

Jerit kesakitan Sarah Sesa MS (21) membuat warga di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, keluar rumah.

Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi air keras. Jerit kesakitan Sarah Sesa MS (21) membuat warga di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, keluar rumah. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Jerit kesakitan Sarah Sesa MS (21) membuat warga di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, keluar rumah.

Jeritan minta tolong itu memecah kesunyian pada Sabtu (20/11/2021). Pakaian Sarah sobek seperti telanjang.

"Tolong, tolong," teriak Sarah.

Ketua RW setempat, Endang Sulaeman bersama warga sekitar langsung mendatangi rumah Sarah.

Ia pun kaget melihat wanita muda blasteran Arab itu tergeletak di lantai.

Endang menuturkan sekujur tubuh wanita berparas cantik itu melepuh.

Ternyata Sarah baru saja disiram dengan air keras oleh suaminya sendiri, AL (29).

"Saya keluar bersama warga lainnya melihat sudah jatuh di lantai, sekujur tubuhnya melepuh. Bahkan pakaiannya sobek-sobek seperti telanjang," ujarnya.

Sarah Sesa MS (21) seorang istri yang dianiaya AL (29) suaminya sendiri, meninggal dunia saat akan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung, Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Sarah Sesa MS (21) seorang istri yang dianiaya AL (29) suaminya sendiri, meninggal dunia saat akan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung, Sabtu (20/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB. (Dok. Pribadi via TribunJabar)

Pelaku yang merupakan warga neraga asing (WNA) ketakutan terlihat membawa sepeda motornya dengan kencang untuk melarikan diri.

Kemudian Endang bersama warga lainnya cepat menghubungi kepolisian dan pihak desa setempat.

Baca juga: Pelarian Penyiram Air Keras ke Guru TK Berakhir, Saling Bantah Pelaku dan Korban Soal Kisah Cinta

"Saya pun berinisiatif bersama Pak RT menelepon desa untuk mengirimkan ambulans dan membawanya ke rumah sakit dan pihak berwajib untuk melakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Peristiwa yang sempat mengagetkan warga setempat itu diduga berawal dari cekcok karena AL menuduh sang istri berselingkuh dengan pria lain.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol A Suprijatna mengatakan, kasus tersebut bukan termasuk KDRT.

"Jadi bukan termasuk KDRT. Ini adalah penganiayaan berat," katanya.

Saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui akan kabur ke negara asalnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved