Pengakuan Pria 49 Tahun Terjaring Razia Bareng Teman Wanita di Hotel: Baru Selesai, Pak

Pria berusia 49 tahun memberikan pengakuan kepada petugas saat terjaring razia bersama Teman Wanita di dalam kamar hotel.

KOMPAS.com/ Junaedi
Ilustrasi razia penyakit masyarakat. Pria berusia 49 tahun memberikan pengakuan kepada petugas saat terjaring razia bersama teman wanita di dalam kamar hotel. 

"Benar, ini dalam rangka giat antisipasi penyakit masyarakat, dan yang kita amankan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu sebelum wajib lapor," kata Kristian.

Peristiwa Lain

4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Hotel Cikarang

Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bekasi, TNI-Polri menciduk empat Pasangan bukan suami istri tengah berduaan di kamar hotel daerah Cikarang, Kamis (18/11/2021) malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Rosida mengatakan, razia dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayahnya.

"Terkait dengan PPKM kita telah melaksanakan penutupan dan penghentian sementara," kata Dodo.

"Kita juga menegakkan perda Nomor 10 tahun 2002 tentang larangan perbuatan asusila di wilayah Kabupaten Bekasi," sambungnya.

Baca juga: 5 PSK Open BO Terjaring Razia di Tangsel, Ada yang di Bawah Umur dan Sedang Hamil

Lokasi yang menjadi objek razia yakni hotel di wilayah Cikarang Barat.

Satpol PP Kabupaten Bekasi juga melakukan razia di tempat-tempat lain yang dapat mengundang kerumunan.

"Jadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan bisa menularkan Covid-19, kita lakukan penghentian kegiatan," ujarnya.

"Kita menemukan ada 4 Pasangan bukan suami istri," jelas dia.

Untuk empat pasangan bukan suami istri, lanjut dia, petugas langsung melakukan pendataan dikarena mereka tidak dapat menunjukan bukti sah seperti surat nikah.

"Ini karena baru tindakan yang pertama, kita berikan pengarahan dan kita BAP (berita acara pemeriksaan) kita buatkan surat pernyataan," jelas dia.

Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Dari keempat pasangan tersebut terindikasi adanya pekerja seks komersial (PSK).

"PSK kita serahkan ke Dinas sosial."

"Jika yang ditemukan Pasangan bukan suami istri dan tertangkap lebih dari dua kali kita panggil keluarganya," tegas dia. (TribunJambi/TribunJakarta)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Seorang Pria Beruban di Kota Jambi Digerebek Saat Ngamar Bersama Teman Wanitanya: Baru Selesai Pak, 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved