Pengakuan Pria 49 Tahun Terjaring Razia Bareng Teman Wanita di Hotel: Baru Selesai, Pak
Pria berusia 49 tahun memberikan pengakuan kepada petugas saat terjaring razia bersama Teman Wanita di dalam kamar hotel.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pria berusia 49 tahun memberikan pengakuan kepada petugas saat terjaring razia bersama Teman Wanita di dalam kamar hotel.
Razia gabungan penyakit masyarakat (pekat) oleh tim gabungan Polda Jambi menyasar hotel di kawasan Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi Jumat (19/11/2021) malam.
Pria beruban itu diduga kuat baru saja bermesraan bersama teman wanita yang berusia 36 tahun.
Petugas sempat kewalahan untuk masuk ke dalam kamar tersebut sebelum memeriksa keduanya.
Setidaknya, petugas membutuhkan waktu sekira 10 hingga 15 menit menggedor pintu kamar hotel, namun, keduanya tidak bergeming.
Sembari menunggu respon dari dalam kamar, petugas melakukan pemeriksaan ke kamar lainnya.
Baca juga: Ratusan Motor di Tangerang Terjaring Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Gara-gara Knalpot Bising
Namun, lelaki paruh baya tersebut tidak kunjung membuka pintu.
Saat petugas memutuskan untuk meninggalkan hotel, lelaki tersebut membuka pintu, dan petugas akhirnya langsung memeriksa seisi kamar.
Baca juga: Razia PMKS, Satpol PP Tangsel Dapati Maraknya Pengemis Bawa Anak-Anak
Kepada petugas, lelaki paruh baya tersebut mengaku baru saja selesai bermesraan dengan teman wanitanya.
"Ngapain, baru selesai yo," kata satu diantara petugas, saat melakukan pemeriksaan, Sabtu (20/11/2021) malam.
"Iya pak," jawab lelaki paruh baya tersebut.

Tidak ada rasa canggung di wajah lelaki tersebut, dia bersikap kooperatif dan santai, saat petugas melakukan pemeriksaan.
Setelah digeledah, keduanya akhirnya langsung di gelandang ke Mapolda Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan antisipasi penyakit masyarakat.
Setidaknya, ada 4 hotel yang dirazia petugas malam itu, dan berhasil amankan 17 orang yang bukan suami isteri di dalam hotel.
"Benar, ini dalam rangka giat antisipasi penyakit masyarakat, dan yang kita amankan akan dilakukan pemeriksaan lebih dahulu sebelum wajib lapor," kata Kristian.
Peristiwa Lain
4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Hotel Cikarang
Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bekasi, TNI-Polri menciduk empat Pasangan bukan suami istri tengah berduaan di kamar hotel daerah Cikarang, Kamis (18/11/2021) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Rosida mengatakan, razia dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayahnya.
"Terkait dengan PPKM kita telah melaksanakan penutupan dan penghentian sementara," kata Dodo.
"Kita juga menegakkan perda Nomor 10 tahun 2002 tentang larangan perbuatan asusila di wilayah Kabupaten Bekasi," sambungnya.
Baca juga: 5 PSK Open BO Terjaring Razia di Tangsel, Ada yang di Bawah Umur dan Sedang Hamil
Lokasi yang menjadi objek razia yakni hotel di wilayah Cikarang Barat.
Satpol PP Kabupaten Bekasi juga melakukan razia di tempat-tempat lain yang dapat mengundang kerumunan.
"Jadi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan bisa menularkan Covid-19, kita lakukan penghentian kegiatan," ujarnya.
"Kita menemukan ada 4 Pasangan bukan suami istri," jelas dia.
Untuk empat pasangan bukan suami istri, lanjut dia, petugas langsung melakukan pendataan dikarena mereka tidak dapat menunjukan bukti sah seperti surat nikah.
"Ini karena baru tindakan yang pertama, kita berikan pengarahan dan kita BAP (berita acara pemeriksaan) kita buatkan surat pernyataan," jelas dia.
Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
Dari keempat pasangan tersebut terindikasi adanya pekerja seks komersial (PSK).
"PSK kita serahkan ke Dinas sosial."
"Jika yang ditemukan Pasangan bukan suami istri dan tertangkap lebih dari dua kali kita panggil keluarganya," tegas dia. (TribunJambi/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Seorang Pria Beruban di Kota Jambi Digerebek Saat Ngamar Bersama Teman Wanitanya: Baru Selesai Pak,