Cerita Kriminal

Update Kasus Subang; Sebelum Meninggal, Amalia Anak Tuti Sempat Tulis Status Sindiran, Ini Isinya

Sebelum menjadi korban di Subang, Amalia disebutkan membuat status WhatsApp atau status WA berisi sindiran.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Medan/Ist
Amalia Mustika Ratu yang menjadi salah satu korban di kasus Subang. Sebelum menjadi korban di Subang, Amalia disebutkan membuat status WhatsApp atau status WA berisi sindiran. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hampir 100 hari berlalu pasca kejadian, kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih misteri.

Polisi masih berupaya untuk memecahkan misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan sang anak, Amalia Mustika Ratu (23) yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard yang terparkir di rumah mereka.

Kedua korban ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil di halaman rumah, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

Di balik upaya polisi bekerja, ada informasi lain yang menyebut perihal postingan korban Amalia di status WhatsApp-nya.

Sebelum menjadi korban di Subang, Amalia disebutkan membuat status WhatsApp atau status WA berisi sindiran.

Baca juga: Tudingan Ada Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Subang, Pihak Polres Bereaksi Jawabi Netizen

Tepatnya sepuluh hari sebelum dia meninggal secara tragis bersama sang ibu.

Dalam tulisannya itu, ia menyinggung orang yang iri atas keberhasilan atau rezeki orang lain.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar, Amalia membuat status tersebut pada tanggal 8 Agustus 2021 lebih tepatnya 10 hari sebelum ia bersama ibunya ditemukan meninggal secara mengenaskan.

Amalia Mustika Ratu. Putra Yosef, Yoris (34) mengungkapkan sang nenek sempat melabrak adiknya Amalia Mustika Ratu (24).
Amalia Mustika Ratu. Putra Yosef, Yoris (34) mengungkapkan sang nenek sempat melabrak adiknya Amalia Mustika Ratu (24). (Kolase Tribun Medan/Ist)

"Jauhkan orang yang punya iri dengki, rezeki orang sudah ada porsi masing-masing," tulis Amalia di status whatsappnya pada 8 Agustus 2021 lalu.

Diambil Alih Polda Jabar

Belum juga terungkap siapa pelaku dari kasus kematian ibu dan anak di Subang ini, kasus tersebut kini diambil alih oleh Polda Jawa Barat.

Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef (55) membenarkan kasus Subang kini sudah ditangani Polda Jawa Barat.

"Informasi yang saya dapatkan dari Kabid Humas Polda (Jabar), betul seperti itu. Sekarang sudah bersama Polda Jabar.

Kabarnya kalau ada pemanggilan dari klien kami juga sekarang langsung bersama orang Polda," ucap Fajar kepada Tribun saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Subang Klaim Punya Foto Oknum Bapol, Hari Ini Diperiksa Lagi Didampingi Orangtua

Pihak kuasa hukum Yosef menuturkan sampai saat ini masih belum mengetahui terhadap rencana pemanggilan kliennya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved