Cerita Kriminal
Tudingan Ada Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Subang, Pihak Polres Bereaksi Jawabi Netizen
Nyaris tiga bulan berlalu, misteri kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap.
TRIBUNJAKARTA.COM - Nyaris tiga bulan berlalu, misteri kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap.
Tuti Suhartini (55) seerta anak keduanya, Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia pada 18 Agustus 2021 lalu..
Hal itu membuat warga dan netizen mempertanyakan kinerja penyidik kepolisian.
Isu oknum polisi terlibat dalam kasus Subang pun menyeruak hingga dipertanyakan kepada Polres Subang.
Netizen menduga, adanya dugaan oknum polisi terlibat menjadi penyebab lambannya pengungkapan kasus tersebut.
Dugaan oknum polisi terlibat berawal dari pengakuan saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu beberapa waktu lalu.
Baca juga: Saksi Kunci Kasus Subang Klaim Punya Foto Oknum Bapol, Hari Ini Diperiksa Lagi Didampingi Orangtua
Danu adalah keponakan korban pertama, Tuti Suhartini sekaligus sepupu korban kedua, Amalia Mustika Ratu.
Danu menceritakan seorang oknum batuan polisi (banpol) dari Polsek Jalancagak menyuruhnya membersihkan bak dikamar mandi dan masuk ke mobil Alphard.
Sehari setelah kejadian penemuan mayat (19/8/2021), Danu diminta Yoris, anak Tuti memantau lokasi kejadian.

Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.
Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.
Dia adalah oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.
Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.
Belakangan, kamar mandi tersebut dijadikan tempat memandikan jasad korban Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Setelah dimandikan, kedua jasad tersebut ditumpuk di bagasi Alphard.