Muncul Wacana Pemekaran Tangerang Tengah, Bupati Zaki Bereaksi Singgung Kajian Akademis
Puluhan warga tersebut berasal dari Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug dan Kelapa Dua.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Muncul wacana pemekaran lima kecamatan Kabupaten Tangerang menjadi kota baru bernama Tangerang Tengah.
Sejumlah warga berkumpul mendeklarasikan pisahnya lima kecamatan dari Kabupaten Tangerang.
Puluhan warga tersebut berasal dari Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug dan Kelapa Dua.
Namun memang belum banyak yang mengetahui soal wacana pemekaran itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di antaranya.
"Saya belum mendapat kabar tentang itu," ujar Maesyal di Legok yang merupakan satu dari Kecamatan yang termasuk dalam rencana pemekaran Tangerang Tengah ini, Selasa (23/11/2021).
Di sisi lain, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ikut memberikan tanggapan.
Zaki sudah mengetahui deklarasi pemisahan lima kecamatan yang saat ini berada di bawah wilayah pemerintahannya.
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu masih menunggu usulan pemekaran secara resminya.
"Tapi sampai saat ini, saya belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait usulan warga untuk membentuk daerah adminitrasi baru," kata Zaki.
Baca juga: Benyamin Bertemu Petani: Tangsel Jadi Kota Anggur, Bertemu Barista: Tangsel Jadi Kota Kopi
Zaki meminta warganya, para pengusul wilayah otonom baru itu membuat kajian akademis.
Terutama terkait urgensi pemekaran sehingga laik untuk disetujui.
"Kajian akademis tersebut bisa dilakukan sambil menunggu moratorium atau penangguhan dari pemerintah pusat terkait pemekaran daerah," ujar Zaki.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Soal Pemekaran Tangerang Tengah, Bupati Ahmed Zaki Imbau Warga di 5 Kecamatan Susun Kajian Akademis