Formula E

Jokowi Jadi Penentu Sirkuit Formula E, Ketua DPRD DKI Anggap Bamsoet Ngawur: Tak Perlu Bawa Presiden

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kian kritis terhadap penyelenggaran Formula E.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020). 

Sementara, pihak Formula E bertugas mengkaji kelaikan lima opsi wilayah itu untuk dijadikan sirkuit Formula E.

Co-Founder Formula E, Alberto Longo, mengungkapkan, penentuan sirkuit bukan perkara mudah.

"Belum ditentukan sirkuitnya, karena ini bukan hal yang mudah, banyak pilihan bagus. Kami akan lakukan FS di lima lokasi tadi," kata Alberto pada kesempatan yang sama dengan Bamsoet.

Alberto juga berbicara tentang mahalnya ongkos balapan Formula E.

Co Founder Formula E, Alberto Longo saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (24/11/2021).
Co Founder Formula E, Alberto Longo saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (24/11/2021). (TribunJakarta.com/ Satrio Sarwo Trengginas)

Angkanya mencapai 25 juta USD hanya untuk satu hari pelaksanaan.

Sebab, kejuaraan balap mobil bertenaga listrik ini bertaraf internasional.

"Kita paham Formula E adalah kejuaraan dunia dan ini harganya sangat mahal. Jadi untuk balapan satu hari, itu biayanya 25 juta dolar," pungkasnya.

Tanggapan Pras

Sementara, Ketua DPRD DKI Pras menilai Presiden Jokowi tidak perlu diseret ke pusaran polemik Formula E seperti pada pernyataan Bamsoet soal penentuan sirkuit.

"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," kata Pras, Kamis (25/11/2021).

Pras mengklaim sejumlah pihak mendompleng nama Jokowi untuk melancarkan ajang balap Formula E di Ibu Kota.

Ia menilai upaya tersebut tak dapat dibenarkan, terlebih saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta telah menjadi kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

"Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini," jelas Pras.

Politikus PDIP ini pun menegaskan upaya yang dilakukan KPK sudah sejalan dengan maksud dari usulan hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota Dewan Kebon Sirih.

"Dengan proses penyelidikan yang masih terus didalami KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved