Polda Metro Jaya: Ormas Pemuda Pancasila Seolah-olah Berada di Atas Hukum

Namun, yang terjadi justru sebaliknya, sejumlah anggota ormas tersebut berani menyerang aparat penegak hukum.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam jumpa pers terkait kasus pengeroyokan anggota Kepolisian yang diduga dilakukan oleh Pemuda Pancasila di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (25/11/2021) 

"Barang bukti ini terdiri dari berbagai macam, salah satunya adalah membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver," kata Tubagus.

Baca juga: Awal Mula Bentrok Ormas di Tangerang Makan Korban Luka, PP dan FBR Rebutan Lahan Parkir

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu memastikan pihaknya akan mengusut asal muasal 2 butir peluru tersebut.

"Kami akan kembangkan terus. Pengembangannya dari mana dia memperoleh dan untuk apa digunakan, bisa sangat mungkin bahwa senjatanya bisa sangat mungkin," ujar dia.

Massa ormas Pemuda Pencasila berunjuk rasa di gerbang kompleks DPR, menuntut permintaan maaf dari anggota DPR RI dari PDIP, Junimart Girsang.

Ormas tersebut datang untuk memprotes pernyataan Wakil Komisi III DPR RI, Junimart Girsang yang meminta Mendagri untuk membubarkan ormas Pemuda Pancasila seusai bentrokan di Ciledug, Tanggerang, Banten.

Mereka meminta DPP PDI Perjungan memberikan sanksi serta memberhentikan Junimart Girsang dari keanggotaan DPR RI.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved