Cerita Kriminal
Perkara Kopi Tak Sengaja Tumpah Buat Siswa SMA Dihabisi Kelompok Pemuda di Bandung
Siswa SMA berinisial MI (16) dihabisi kelompok pemuda gara-gara perkara kopi tumpah di Jalan Aceh, Bandung pada 10 Oktober 2021.
TRIBUNJAKARTA.COM - Siswa SMA berinisial MI (16) dihabisi kelompok pemuda gara-gara perkara kopi tumpah di Jalan Aceh, Bandung pada 10 Oktober 2021.
Sedangkan pelaku pengeroyokan siswa SMA itu yakni VS (19), SP (22) dan IA (18).
Saat itu, korban bersama kawannya TM (16) sedang nongkrong di Jalang Belitung, Kota Bandung pada 10 Oktober 2021 malam.
VS lalu datang meminjam jarum atau alat untuk membuka kartu ponselnya.
"Oleh salah satu kelompok korban ini, disampaikan yang ada hanya tusuk sate saja," ujar Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin, saat gelar perkara di Polsek Bandung Wetan, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: Tragedi ODGJ Habisi Nyawa 5 Orang Dalam Sehari: Tikam Tanpa Ampun Siapapun yang Ditemui
Setelah itu, VS tak sengaja menumpahkan secangkir kopi milik kelompok IM dan TM.
Akibat insiden itu, para pelaku dan korban bersitegang.
"Setelah bersitegang itu mereka bergerak membubarkan diri, namun setelah bubar mereka terjadi kejar-kejaran hingga perkelahian," katanya.
Baca juga: Tak Hanya Cemburui Pria, Suami WNA yang Habisi Istrinya Juga Jengkel Jika Sarah Peluk Teman Wanita
Awalnya, kata Asep, perkelahian itu hanya melibatkan VS dan MI.
Namun, dua orang rekan VS yakni SP dan IA ikut membantu mengeroyok MI.

SP kata dia, bertugas sebagai pengendara motor dan mengawasi situasi.
Sedangkan IA berperan juga dalam melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong.
Saat perkelahian, VS ternyata membawa senjata tajam. Mi ditikam tiga kali.
Baca juga: Di Balik Tragis WN Arab Habisi Nyawa Istri: Sempat Bertetangga Hingga Cinta Ditolak 3 Kali
TM yang berupaya membantu MI juga terkena luka tusukan.
"Kemudian para korban dibawa ke rumah sakit, dan MI meninggal dunia, sedangkan TM bisa diselamatkan," ucapnya.
VS diketahui sudah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumahnya untuk berjaga-jaga.
"Para pelaku sudah keluar sekolah dan putus sekolah, tapi usianya rata-rata di atas 18 tahun, pisau itu disiapkan dari rumah untuk jaga-jaga, sehingga mereka gunakan pisau itu," katanya.
Para pelaku kini ditahan di Polsek Bandung Wetan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ketiganya dijerat Pasal 338 Jo 170 KUHP karena telah mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Peristiwa Lain
Aksi Tiga Pemuda Habisi Siswa SMK di Banten

Aksi sadis dilakukan oleh tiga pemuda di Banten yang tega menganiaya seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial RG (15) hingga korban tewas.
Korban yang merupakan siswa SMK di Rangkasbitung, Banten, dibacok oleh tiga pelaku hingga akhirnya meregang nyawa, pada Kamis (25/11/2021).
Dua dari tiga pelaku diketahui masih aktif bersekolah sebagai siswa SMK sedangkan satu lainnya merupakan seorang alumni.
Dikutip dari TribunBanten.com, ketiga tersangka tersebut awalnya hendak melakukan tawuran di daerah Malingping bersama siswa-siswa lain dari Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Lagi Proses Cerai, Slamet Habisi Istri di Depan Sang Anak, Terkuak Sosok Pelaku Kerap Judi Online
"Adapun para tersangka ini, mau melakukan tawuran. Yang di rencanakan oleh para tersangka bersama siswa di Pandeglang."
"Jadi mereka sudah merencanakan dan menyiapkan senjata tajam. Berupa celurit dan lain sebagainya, namun tawuran yang direncanakan tidak terjadi," jelas Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Jumat (26/11/2021).
Setelah tak jadi tawuran, ketiga tersangka kemudian memperoleh informasi ada siswa SMK dari Rangkasbitung yang sedang berada di Kecamatan Gunungkencana.
Pada saat itu ketiga tersangka langsung mendatangi korban menggunakan sepeda motor.
Korban sendiri saat itu sedang berdua bersama temannya mengendarai sepeda motor.
Ketiga tersangka sempat menyuruh korban untuk berhenti namun saat itu korban menolak.
"Setelah itu mereka menyalip, mengeluarkan senjata tajam dan membacokan cerulit yang di bawa tersangka kepada korban."
Baca juga: Akhir Cerita Begal Kambuhan yang Habisi Sopir Taksi di Bogor, Ritual Tenggak Miras Sebelum Beraksi
"Korban terjatuh langsung berusaha menyelamatkan diri, mereka berlari. Para tersangka sempat mengejar, namun dari mereka langsung melarikan diri," kata AKP Indik.
Korban sempat dibawa ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung namun tak bisa diselamatkan.
Melihat anaknya tewas mengenaskan, orangtua RG meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.
"Saya berusaha mengiklaskan kepergian anak saya, mungkin itu jalan terbaik bagi anak saya dan bagi diri saya sendiri," ujar orangtua korban.
Menurut keterangan polisi, para tersangka mengaku memiliki dendam terhadap SMK Rangkasbitung.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa dua bilah clurit, satu jaket warna hitam bertuliskan BGDSCMPNY, jaket hoodie, hingga kaos warna putih berlumuran darah.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 (3) KUHP Pindana dan atas pasal 351 ayat (3) KUHP Pidana dan atas pasal 76C Jo pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHP Pidana, dengan ancaman 15 Tahun Penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Sudah Bawa Sajam tapi Tak Jadi Tawuran, 3 Pemuda di Banten Keroyok Seorang Siswa SMK hingga Tewas, dan di TribunJabar.id dengan judul Perampasan Nyawa di Jalan Aceh, Ternyata Bermula dari Korban Tak Sengaja Tumpahkan Kopi,