Demo UMP DKI, Massa Buruh Bawa Bendera Kuning hingga Keranda Mayat: Ini Sebagai Matinya Hati Nurani

Massa buruh memaksa masuk ke Balai Kota DKI, mereka juga membawa bendera kuning hingga replika keranda mayat.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta
Mobil komando demo buruh - Massa buruh memaksa masuk ke Balai Kota DKI, mereka juga membawa bendera kuning hingga replika keranda mayat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Massa buruh memaksa masuk ke Balai Kota DKI, mereka juga membawa bendera kuning hingga replika keranda mayat.

Sekitar pukul 10.00 WIB, massa buruh yang tergabung dari beberapa serikat ini menggeruduk Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Meski tuntutan yang disampaikan masih seputar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI, kini aksi unjuk rasa dibumbui dengan hal berbeda.

Massa buruh tampak membawa puluhan bendera kuning yang telah ditulisi ungkapan kekecewaan mereka terhadap Anies.

Adapun replika keranda mayat serta boneka pocong yang dibawa oleh massa buruh.

Baca juga: Demo di Balai Kota Memanas, Massa Buruh Lempar Botol ke Arah Kantor Gubernur Anies

Tak hanya itu, sebagian massa buruh terlihat mengecat tubuh mereka bak manusia silver.

Sehingga badan mereka berwarna silver saat merangsak masuk ke Balai Kota DKI.

Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kota DKI dan temui Gubernur DKI Anies Baswedan, Senin (29/11/2021).
Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kota DKI dan temui Gubernur DKI Anies Baswedan, Senin (29/11/2021). (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

"Kawan-kawan semua, kibarkan bendera kuning sebagai matinya hati nurani," ujar orator dari mobil komando.

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ini turut mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Massa buruh meminta Anies tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah tidak boleh membuat keputusan strategis pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebab dinyatakan inkostitusional bersyarat.

Baca juga: Buruh Geruduk Kantor Anies Hari Ini, Polisi Siapkan Jalur Khusus dari Pulogadung ke Balai Kota DKI

Massa Buruh Lempar Botol ke Arah Kantor Gubernur Anies

Aksi demo yang terjadi kian memanas, massa buruh sempat lempar botol ke arah Kantor Gubernur DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).

Sejak pukul 10.00 WIB, massa buruh yang tergabung dari beberapa serikat buruh telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Dalam aksi unjuk rasa ini, massa buruh mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kita DKI dan sempat terlibat aksi saling dorong hingga lempar botol, Senin (29/11/2021)
Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kita DKI dan sempat terlibat aksi saling dorong hingga lempar botol, Senin (29/11/2021) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved