Demo UMP DKI, Massa Buruh Bawa Bendera Kuning hingga Keranda Mayat: Ini Sebagai Matinya Hati Nurani

Massa buruh memaksa masuk ke Balai Kota DKI, mereka juga membawa bendera kuning hingga replika keranda mayat.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Nur Indah Farrah Audina / Tribun Jakarta
Mobil komando demo buruh - Massa buruh memaksa masuk ke Balai Kota DKI, mereka juga membawa bendera kuning hingga replika keranda mayat. 

Mereka meminta Anies tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemerintah tidak boleh membuat keputusan strategis pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebab dinyatakan inkostitusional bersyarat.

Sayangnya, setelah satu jam melakukan orasi, suasana kian memanas.

Baca juga: Geruduk Balai Kota DKI, Massa Buruh Memaksa Masuk Kantor Anies: Ayo Kawan Maju Satu Langkah

Massa buruh yang membentuk barisan terus maju satu langkah hingga mendekati gerbang Balai Kota DKI.

Akibatnya, sempat ada aksi saling dorong antar buruh dan petugas keamanan yang berjaga.

Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kita DKI dan sempat terlibat aksi saling dorong hingga lempar botol, Senin (29/11/2021)
Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kita DKI dan sempat terlibat aksi saling dorong hingga lempar botol, Senin (29/11/2021) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Adapun lempar botol dari arah massa ke dalam Kantor Gubernur DKI.

"Massa aksi duduk, kita buktikan, kita bisa tertib. Siapa tadi yang ngelempar ke dalam? Belum ada instruksi," kata orator dari mobil komando untuk meredam adanya gesekan lanjutan antar buruh dan pihak kepolisian.

"Perwakilan kita akan bertemu dengan Anies. Dia membuktikan sudah koperatif," sambungnya.

Baca juga: Geruduk Balai Kota DKI, Massa Buruh Memaksa Masuk Kantor Anies: Ayo Kawan Maju Satu Langkah

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah perwakilan buruh telah diaudiensi dan tengah menemui Anies di kantornya.

Massa Buruh Memaksa Masuk Kantor Anies

Massa buruh kembali menggeruduk balai Kota DKI Jakarta, hari ini, Senin (29/11/2021), mereka memaksa masuk Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini lantaran penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang tak sesuai dengan tuntutan mereka, yakni 10 persen.

Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kota DKI dan temui Gubernur DKI Anies Baswedan, Senin (29/11/2021).
Massa buruh paksa masuk ke dalam Balai Kota DKI dan temui Gubernur DKI Anies Baswedan, Senin (29/11/2021). (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Selain itu, aksi unjuk rasa ini turut mendesak Anies mencabut surat keputusan (SK) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Dimana, massa buruh menuntut kenaikan minimal sebesar lima persen.

Pantauan TribunJakarta.com, massa buruh gabungan dari sejumlah federasi atau serikat buruh ini sudah mulai berdatangan ke depan Balai Kota DKI sejak pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Buruh Geruduk Kantor Anies Hari Ini, Polisi Siapkan Jalur Khusus dari Pulogadung ke Balai Kota DKI

Layaknya petugas kepolisian yang berjaga, massa buruh turut membuat barikade untuk meresak masuk ke dalam Balai Kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved