Cegah Reuni 212, Sebanyak 4.218 Personel Gabungan Dikerahkan dan 12 Akses ke Patung Kuda Ditutup
Dikatakan Marsudianto, pihanya dapat membubarkan Reuni Akbar 212 sesuai Pasal 510 KUHP. Sebab, mengadakan keramaian umum tanpa izin kepolisian.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Terlihat dua sepeda motor petugas dan sejumlah barrier menutup jalan tersebut.
Begitu juga Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara sudah dilakukan penyekatan.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri juga sudah mulai berjaga di titik-titik itu.
Baca juga: Munarman Didakwa 3 Pasal dalam Kasus Terorisme
Sementara itu, arus lalu lintas kendaraan mengalami kemacetan pascapenutupan jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, ada sebanyak 12 titik penutupan jalan di sekitar Kawasan Monas dan Patung Kuda:
1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur menuju Merdeka Utara juga ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.
3. Penutupan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.
4. Penutupan juga dilakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
5. Penutupan arus dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan, kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis.
6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.
Baca juga: Varian Omricon Mengancam Dunia, Warga Asal 11 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia
7. Penutupan arus di Jalan Majapahit, kendaraan dialihkan ke Jalan Juanda.
8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya.
9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit.
10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih, dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.