Reuni 212

Reuni 212 Dibubarkan Mobil Raisa, Massa Kesal Dengar Imbauan: Mending Polisi Diam Saja

Ratusan massa reuni aksi 212 sempat berkumpul di Jalan Wahid Hasyim, arah Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta
Suasana massa aksi reuni 212 berjalan meninggalkan Jalan Wahid Hasyim usai diminta bubar oleh pihak kepolisian pada Kamis (2/12/2021). 

Massa Bergerak Dikawal Brimob

Sebelumnya, massa aksi reuni 212 berjalan melintas perempatan Jalan MH Thamrin menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat

Pantauan Wartawan TribunJakarta.com di lokasi pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 09.26 WIB, lalu lintas kendaraan sempat terjadi kemacetan imbas dari massa aksi yang berjalan beriringan.

Terlihat massa aksi ini meneriakkan takbir sembari berjalan.

Saat berjalan menuju arah Tanah Abang, massa aksi turut dikawal oleh puluhan anggota brimob.

Massa aksi Reuni 212 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Massa aksi Reuni 212 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta)

Mobil Raisa terus memberikan imbauan agar massa segera meninggalkan lokasi.

"Tolong, kami sampaikan ke rekan-rekanku sekalian. Kami dari Polres Jakarta Pusat meminta agar pulang ke rumah masing-masing," ujar petugas kepolisian melalui mobil Raisa pada Kamis (2/12/2021).

Sebelumnya diberitakan, acara aksi reuni 212 belum mendapatkan izin digelar di Jakarta. 

Namun, panitia memutuskan menggelar acara di Ibu Kota dengan aksi superdamai.

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).

Aksi Superdamai itu rencananya bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), pukul 08.00-11.00 WIB.

Barisan Brimob menjaga aksi Reuni 212 di Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Barisan Brimob menjaga aksi Reuni 212 di Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). (Satrio Sarwo Trengginas / Tribun Jakarta)

 Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.

Pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Polda Metro jaya.

"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.

Massa Disekat di Tangerang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved