CPNS Jakarta

Seleki CASN Tahun 2022 Bakal Ditiadakan Karena PNS Bakal Digantikan Robot, Ini Penjelasan Menpan RB

Akankah seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2022 ditiadakan karena akan digantikan robot atau mesin digital?

Editor: Suharno
Istimewa
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil ( PNS). 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, tujuan kebijakan itu tentunya harus berdampak lebih besar dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. 

"Beri pelayanan sempurna, bukan sebaliknya memperlambat, menyusahkan masyarakat. Jika tidak, apa gunanya ganti PNS dengan digital atau robot," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (29/11/2021).

Menurut Guspardi, tujuan digitalisasi birokrasi sebenarnya telah dilakukan di berbagai negara dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas. 

"Efektif dan efisien di sisi pemerintah sebagai tugasnya berikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu secara bertahap digitalisasi merupakan keniscayaan," kata dia. 

Selain itu, dia menambahkan, juga ada grand design yakni akan dilakukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Di situ memang belum ada, harus ada reward and punishment. Jadi, sekarang pemerintah dan DPR abai terhadap pembinaan untuk mendorong PNS lebih berinovasi, lebih memunculkan kinerja bagus, sehingga melakukan perubahan dengan revisi UU tentang ASN," pungkasnya.

Tidak ada seleksi CPNS 2022?

Beredar kabar jika pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2022 ditiadakan.

Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2022 ditiadakan dan diganti seluruhnya dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Terkait tidak dilaksanakannya seleksi CPNS tahun 2022 dan diganti dengan PPPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo buka suara.

Tjahjo Kumolo menjelaskan terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2022 dan PPPK 2022.

Baca juga: Kapan Hasil SKD Seleksi CASN atau CPNS 2021 Bakal Diumumkan BKN? Ini Penjelasannya

"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (12/20/2021).

"Ke depan ini penerimaan pegawai itu sesuai kebutuhan, butuh 5 ya 5, nggak boleh lebih. Dulu meninggal 5 masuk 100," lanjutnya.

Tjahjo juga membenarkan kabar yang menyebutkan pemerintah akan lebih banyak melakukan penerimaan pegawai dengan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ke depan memang akan banyaknya itu PPPK, itu sama kok gaji dan tunjangannya," kata Tjahjo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved