Sujud Syukur di Ruang Sidang, Tangis Valencya Pecah Dengar Vonis Bebas Perkara Marahi Suami Mabuk
Tangis Valencya pecah saat divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (2/12/2021). Ia jadi terdakwa KDRT marahi suami yang mabuk.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tangis Valencya pecah saat divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (2/12/2021).
Ia pun langsung sujud syukur saat setelah hakim mengetuk palu.
Kasus Valencya menjadi sorotan setelah ia menjadi terdakwa karena memarahi suami yang mabuk.
Ia duduk di kursi pesakitan setelah dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis.
Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Ismail Gunawan, dengan anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap menilai Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
Baca juga: Dituntut Satu Tahun Karena Marahi Suami, Valencya Ngaku Kini Dapat Ancaman: Saya Pasrah
"Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum," demikian putusan yang dibacakan majelis hakim di PN Karawang, Kamis (2/12/2021).
"Membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak hak terdakwa dalam kedudukan harkat martabatnya," kata majelis hakim.

Valencya tak kuasa menahan tangis setelah mendengar bonis bebas.
Ia pun langsung sujud syukur di ruang sidang.
Keluarga, Kuasa Hukumnya Iwan Kurniawan, dan Politikus PDIP, Rieke Dyah Pitaloka berusaha bangunkan Valencya yang bersujud lemas di lantai ruang pengadilan tersebut.
Baca juga: Perkara Marahi Suami Suka Mabuk, Begini Pengakuan Valencya yang Dituntut Setahun Bui
Valencya tampak lemas saat berjalan keluar ruang sidang.
Dihadapan awak media, dia menyapaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membelanya, termasuk masyarakat, media khususnya PWI Karawang.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pengacara Kondang Hotman Paris, Rieke Dyah Pitaloka, dan lainnya.
Ia minta agar kasus ini semuanya dapat selesai dengan baik dan tenang.
Pasalnya, masih banyak laporan mantan suami kepada dirinya di kepolisian