Dianggap Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Beruntun, 3 Direksi Transjakarta Diminta Segera Dicopot
Ia pun mendesak agar Transjakarta segera berbenah dan mengganti ketiga sosok tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kecelakaan bus Transjakarta berpelat B 7069 PGA yang menabrak pos lalu lintas PGC Cililitan di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12/2021) sekira pukul 13.30 WIB diduga akibat kelalaian.
Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa, mengatakan dugaan itu karena dari hasil penyelidikan awal kecelakaan dipicu dongkrak yang bergeser lalu menimpa pedal gas saat bus berputar arah.
"Karena tidak seharusnya dongkrak ditaruh pada bagian depan. Dugaan kelalaian dari orang dalam (pekerja Transjakarta) itu," kata Edy di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).
Namun karena kasus kecelakaan tunggal ini melibatkan Transjakarta penyelidikan ditangani sepenuhnya oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, bukan Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.
Jajaran Satlantas Jakarta Timur hanya membantu proses penanganan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap sopir, serta membawa korban Pipit Sumaryanto (42) ke RS Polri Kramat Jati.
"Untuk dongkrak yang bergeser lalu menimpa pedal gas itu mampu mengangkat kendaraan sampai bobot 15 ton. Kasusnya ditangani Gakkum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Pantauan di lokasi hingga pukul 15.40 WIB, sejumlah personel Satlantas Jakarta Timur masih berada di lokasi guna mengurai arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kecelakaan.
Sementara operasional Halte Transjakarta depan PGC tetap berjalan normal usai badan bus dievakuasi menggunakan mobil derek Unit Laka Satlantas Jakarta Timur sekira pukul 13.45 WIB.
Sementara pos lalu lintas PGC Cililitan yang rusak berat terdampak kecelakaan kini sudah dipasangi garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Imbas peristiwa ini, sang sopir yang dianggap lalai diberhentikan sementara oleh pihak Transjakarta.