Arief Pouyono: Kesandung Kasus Formula E di KPK, Anies Enggak Bakal jadi Presiden
Ia menyebut hal ini lantaran adanya pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ajang balap Formula E.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Dan ada deklarasi Anies sebagai capres di beberapa daeah lainnya.
Terkini, kelompok relawan ANIES mendeklarasikan Anies sebagai capres di Tegal Jawa Tengah pada Minggu (5/12/2021) hari ini.
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, KPK tengah mengumpulkan berbagai bukti untuk mengetahui kronologi tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Masalah formula E, ini kalau pakem saya, saya tidak mau bicara. Tapi, karena sudah banyak beredar di media, pada prinsipnya memang kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
“Kalau penyelidikan apapun informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kait kaitkan, kami jahit (seperti) apakah kronologinya,” kata dia.
Baca juga: 4 Tahun Gubernur Anies: 10 Poin Rapor Merah LBH Jakarta Vs 10 Poin Pembelaan TGUPP
KPK sebelumnya pun mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan PT Jakpro yang menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Adapun penyerahan itu dilakukan oleh Inspektorat DKI bersama Direktur Utama Jakpro dan Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto.
“KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).
“Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini,” ucap dia.
Baca juga: Massa Deklarasikan Dukung Prabowo-Puan di Pilpres 2024, Relawan: Ini Aspirasi Masyarakat
KPK berharap pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Formula E terus kooperatif untuk proses-proses pemeriksaan dan kebutuhan pendalaman berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut.
Hal ini, lanjut Ali, semata-mata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara.
“Sedangkan mengenai materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan,” kata dia.
"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutur Ali.
Selain kasus penyelenggaran Formula E, saat ini KPK masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, untuk program pembangunan Rumah DP Rp 0.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E Jakarta