4 Tahun Gubernur Anies
4 Tahun Gubernur Anies: 10 Poin Rapor Merah LBH Jakarta Vs 10 Poin Pembelaan TGUPP
Pengamat tata pemerintahan sekaligus anggota TGUPP Tatak Ujiyati membeberkan pandangannya atas rapor merah yang diberikan LBH Jakarta kepada Anies.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM -Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak bisa diam melihat Anies Baswedan dikasih rapor merah oleh Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta.
Dua hari setelah rapor merah 4 Tahun Gubernur Anies diberikan, Anggota TGUPP, Tatak Ujiyati buka suara.
Pengamat Tata Pemerintahan itu melawan narasi LBH Jakarta dengan menjabarkan 10 poin seperti jumlah poin yang sama pada rapor merah.
Hal itu disampaikannya di akun twitternya @tatakujiyati.
Tanggapan Anies
Adapun Anies sejatinya mengapresiasi rapor merah untuknya selama empat tahun memimpin DKI Jakarta dari LBH Jakarta.
Selain mengapresiasi, ia meminta LBH Jakarta juga kasih masukan ke gubernur lain.
Ya, LBH Jakarta menyodorkan 10 rapor merah untuk empat tahun kepemimpinan Anies di DKI Jakarta.
Baca juga: Dijagokan Jadi Calon Presiden 2024, Relawan: Anies Bukan Hanya Milik Jakarta tapi Indonesia
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai, laporan LBH Jakarta akan terasa bermanfaat jika juga menilai hasil kinerja seluruh gubernur di Indonesia.
Sebab, laporan itu bisa menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan yang selama ini diambil pemerintah.
"Kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI," ucap Anies pada Selasa (19/10/2021).

"Mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh Pemprov di Indonesia," ia menambahkan.
Rapor merah dari LBH Jakarta, menurut Anies, bentuk nyata kontribusi para anak muda untuk membangun kota Jakarta.
Sebab, mereka sudah meluangkan waktu, tenaga, dan pikira untuk mengevaluasi kinerja pemimpin mereka.
"Perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya, semoga tidak hanya dirasakan di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia," tegas Anies.