Cerita Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual Pemuka Agama di Kota Tangerang Terhadap 2 Murid Mandek

Paman dari salah satu korban, Firmansyah mengeluhkan penyelidikan kasus yang menerpa keponakannya tak kunjung ada kelanjutannya.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penyelidikan kasus pelecehan seksual di Kota Tangerang yang diduga dilakukan oleh ustaz kepada dua anak perempuan di bawah umur mandek.

Pasalnya, kasus yang terjadi pada April 2021 tersebut tidak kunjung menemui titik terang dari kepolisian.

Diketahui, seorang ustaz berinisial S tersebut diduga melakukan pelecehan kepada dua muridnya yang masih di bawah umur pada April 2021 di Pinang, Kota Tangerang.

Paman dari salah satu korban, Firmansyah mengeluhkan penyelidikan kasus yang menerpa keponakannya tak kunjung ada kelanjutannya.

Padahal, kedua pihak keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Agustus 2021.

"Belum, belum ada kabar lagi dari polisi soal kasus pencabulan kepada keponakan saya," ujar Firmansyah saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Sudah 3 Mahasiswi Universitas Sriwijaya Polisikan Dosen dan Staf Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Informasi terakhir yang diberikan kepolisian ke pelapor adalah pemeriksaan terhadap ponsel korban.

Ternyata, ponsel korban dan pelaku tengah diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya pada awal November 2021.

Kata Firmansyah, ponsel milik pelaku dan korban diperiksa karena ada sejumlah bukti-bukti soal aksi pelecehan seksual oleh S.

Baca juga: Usut Dugaan Pelecehan Seksual Anak Oleh Ustaz di Tangerang, Polisi: Agak Susah

Namun, diduga pelaku telah menghapus sejumlah bukti-bukti tersebut di ponselnya.

"Kita nungguin konfirmasi dari kepolisian terkait ponsel korban. Soalnya ponsel korban dititip sementara untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar Firmansyah.

Dirinya berharap, Polres Metro Tangerang Kota dapat segera menuntaskan kasus pelecehan seksual.

Firmansyah mengaku, korban kini masih sering teringat akan tindakan pelecehan seksual yang diterima.

"Saya, terlebih keluarga korban, berharap pihak kepolisian secepatnya menangani kasus tersebut dan agar korban tenang dan korban juga enggak selalu sedih," harap Firmansyah.

Baca juga: Terekam Direksi Transjakarta Rapat Sambil Nonton Tari Perut, Wagub Ariza Malah kritik Penggunaan HP

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada medio November 2021, Polres Metro Tangerang Kota masih menunggu pemeriksaan yang dilakukan Puslabfor Polda Metro Jaya terhadap ponsel pelaku dan ponsel korban.

Padahal, sebenarnya terduga pelaku S sudah mengakui perbuatan bejatnya kepada keluarga korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved