Petugas Korban Transjakarta Tabrak Pos Polisi PGC Masih Dirawat di RS Polri, Begini Kondisinya
Pipit Sumaryanto (42), korban kecelakaan Transjakarta menabrak pos lalu lintas PGC Cililitan masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Sopir itu mengeluh shift mereka terlalu panjang. Sudah terlalu panjang, kadang mereka dipindah dari satu trayek ke trayek lain biar enggak ketahuan overtime," ucapnya, Selasa (7/12/2021).

Politisi PDIP ini pun menyebut, pihak operator acap kali mengancam akan memberikan sanksi kepada sang sopir bila melaporkan praktik curang ini.
"Saya tanya kenapa enggak protes saja? Mereka jawab akan dipotong gaji dan enggak diperpanjang kontrak," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, idealnya setiap sopir pekerja maksimal 8 jam.
Setiap empat jam, sopir tersebut seharusnya juga istirahat dulu sebelum kembali bekerja mengangkut penumpang.
"Saat pelayanan di koridor pada perhentian terakhir, contohnya rute Blok M-Kota, dia bisa istirahat sejenak sambil menggerakkan badan," kata Syafrin.
Baca juga: Pemprov DKI Didesak Pecat Dirut Transjakarta, Wagub DKI: Kita Sedang Evaluasi Menyeluruh
Kinerja Transjakarta belakangan memang menjadi sorotan setelah rentetan kecelakaan yang acap kali terjadi.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, terjadi 248 kecelakaan bus Transjakarta selama empat bulan terakhir.
"Dari hasil inventarisasi kami telah terjadi kurang lebih 248 kejadian (kecelakaan) sejak September sampai awal Desember," ucap Syafrin, Senin (6/12/2021).

Beragam upaya dilakukan Pemprov DKI untuk meminimalisir kecelakaan, seperti pembinaan terhadap pramudi hingga inspeksi armada bus sebelum beroperasi.
Dalam mengevaluasi kinerja Transjakarta, Pemprov DKI turut melibatkan Komite Nasional Penyelamatan Transportasi (KNKT).
"Kami bersama KNKT akan melakukan audit secara menyeluruh. Kemudian dari rekomendasi itu, kami berharap akan dilaksanakan secara penuh, baik oleh Transjakarta, Pemprov, maupun operator bus," ujarnya.
DPRD Desak Pemprov DKI Copot 3 Direktur Transjakarta
Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak BUMD PT Transjakarta melakukan perombakan besar-besaran direksinya.
Usulan ini disampaikan DPRD setelah kecelakaan beruntun yang dialami bus Transjakarta selama beberapa hari terakhir ini.