Munarman Ditangkap Densus 88

Meski Diprotes, Hari Ini Munarman Kembali Jalani Sidang Dakwaan Terorisme secara Online

Penetapan sidang online ini sempat diprotes Munarman dan tim penasihat hukumnya pada Rabu (1/12/2021) saat jadwal sidang pembacaan dakwaan dari JPU

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
ISTIMEWA
Densus 88 tankap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. 

Sebagai catatan, TribunJakarta.com tidak menulis nama Humas narasumber karena permintaan dan atas dasar perlindungan dalam UU Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Terorisme.

Baca juga: Farid Okbah Cs Dituduh Terafiliasi Teroris JI, Kuasa Hukum: Fitnah Luar Biasa

Pada sidang kasus tindak pidana terorisme identitas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani perkara juga tidak dipublikasikan.

Kerahasiaan identitas majelis hakim ini diatur dalam pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan pasal 64 PP 77 tahun 2019.

Dalam kedua pasal itu diatur penegak hukum dan aparat keamanan yang menangani terorisme meliputi penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan mendapat perlindungan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved