Cerita Kriminal
'Harus Taat ke Guru' Ucap Herry Wirawan Demi Lancarkan Kebiadannya, 12 Santriwati Alami Trauma Berat
"Harus taat kepada guru," ucap Herry Wirawan, terdakwa kasus pencabulan terhadap banyak santriwati di dalam berkas dakwaan jaksa.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - "Harus taat kepada guru," ucap Herry Wirawan, di dalam berkas dakwaan jaksa.
Nama Herry Wiryawan saat ini sedang menjadi buah bibir masyarakat.
Pasalnya warga Coblong Kota Bandung, yang merupakan guru pesantren tersebut tega merudapaksa 12 santriwati.
TONTON JUGA
Dari perbuatan keji Herry Wiryawan, 4 dari 12 santriwati bahkan hamil dan sudah melahirkan 9 bayi.
Saat ini, Herry Wirawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Agenda persidangan masih menghadirkan saksi-saksi.
Dari dakwaan jaksa penuntut umum, terkuak Herry Wirawan merudapaksa belasan santriwati sejak 2016.
Ironisnya, santriwati yang jadi korban Herry Wirawan masih di bawah umur.
Baca juga: Hati Rasanya Teriris, Pilu Istri Ridwan Kamil Khawatirkan Nasib 12 Santri Korban Guru di Bandung
Dakwaan jaksa juga mengungkap aksi bejat guru pesantren itu, dengan setubuhi santriwati nyaris setiap hari.
Hingga akhirnya, santriwati korban hamil.
Di berkas dakwaan, seringkali korban mengadukan kehamilannya itu pada si guru pesantren bejat.
Mendapati korbannya mengadukan kehamilan, si guru pesantren bejat ini bukannya panik atau meminta untuk menggugurkan kandungan.
"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wirawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Baca juga: Ridwan Kamil Murka, Guru Agama di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati Sampai Lahir 8 Bayi: Harus Dihukum
Herry Wirawan juga menjanjikan masa depan untuk santriwati korban saat hendak dicabuli. Mulai dibiayai kuliah hingga dijadikan polwan.