Sumur Resapan Bermasalah, Anggota DPRD DKI Kenneth: Gubernur yang Harus Bertanggung Jawab

Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth menilai program sumur resapan yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta dari awal tidak mempunyai perencanaan matang.

Istimewa
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meninjau program sumur resapan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun sebanyak 1.150.242 unit sumur serapan dangkal, dan 100 lokasi sumur resapan dalam di wilayah DKI sepanjang tahun 2021.

Pembangunan sumur resapan diklaim menjadi solusi untuk mengantisipasi banjir di sejumlah titik yang rutin terdampak, sekaligus menciptakan lapangan kerja.

Pemprov DKI Jakarta hingga 9 November 2021, telah membangun sumur resapan sebanyak 16.035 titik dengan daya tampung 31.498 m3.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai program sumur resapan yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta dari awal tidak mempunyai perancanaan matang.

Hal itu diketahui Kenneth, pada saat melakukan peninjauan disejumlah titik sumur resapan yang dilakukan oleh kontraktor di Jakarta.

Baca juga: Mobil Terperosok Akibat Sumur Resapan Ambles, Kualitas Pekerjaan dan Pengawasan Disorot: Sembrono!

"Saya menilai program Sumur Resapan ini tidak mempunyai perencanaan yang matang. Seharusnya dari awal Dinas SDA (Sumber Daya Air) melakukan dulu kajian, buat road map pekerjaan yang jelas dan tentukan titik mana yang harus dikerjakan oleh pihak penyedia atau kontraktor, kemudian lakukan sosialisasi kepada Masyarakat, baru kemudian lakukan eksekusi," kata Kenneth dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12/2021).

Kemudian, sambung Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth-, Tim kajian dari dinas SDA (Sumber Daya Air) Pemprov DKI Jakarta harus turun ke bawah mendata untuk menentukan titik mana saja yang cocok untuk di pasang Sumur Resapan, mappingnya harus jelas.

Tampak sumur resapan di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (28/12/2020).
Tampak sumur resapan di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (28/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Harus ditentukan dari awal, karena Dinas lah yang mempunyai kemampuan dan yang harus mengambil peranan tersebut, seharusnya bukan malah pihak penyedia atau kontraktor yang disuruh menentukan titik pengerjaannya. Hingga pada akhir pengerjaan di beberapa lokasi saya menemukan sumur resapan yang di pasang di jalan raya dan kemudian tidak rapihkan kembali, masyarakat sekitar menyampaikan kepada saya pada saat di lokasi, bahwa proyek tersebut sangat membahayakan pengendara dan sudah banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut," ketus Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Menurut hasil investigasi Kent, sebenarnya pihak kontraktor itu sifatnya hanya pengerjaan teknis saja, dan tidak mungkin jika kontraktor melakukan kajian soal sumur Resapan.

Selain dari waktu yang tidak mencukupi, pihak penyedia juga tidak akan paham wilayah mana saja yang boleh di pasang Sumur Resapan atau tidak boleh.

Baca juga: Ambles Hingga Picu Kecelakaan, Wagub DKI Klaim Sumur Resapan Di Lebak Bulus Efektif Atasi Genangan

"Karena waktu pengerjaan saja sudah di target dan dalam waktu tertentu sudah harus selesai sekian titik. Jadi tidak akan mungkin pihak penyedia yang melakukan kajian atau analisis tersebut. pada kenyataannya pihak kontraktor tidak paham wilayah kok. Titik kejenuhan tanah di DKI Jakarta itu berbeda-beda, ada yang bisa menyerap air ada yang tidak bisa, jadi jangan sampai salah lokasi hingga pada akhirnya sumur resapan hanya menjadi kolam penampungan dan menjadi sarang nyamuk. Harus dipastikan dulu, area atau titik-titik mana saja yang punya daya serap baik dan apa saja yang menjadi kendala di lokasi tersebut, kalau pekerjaan sumur resapan tersebut di target tanpa perhitungan yang realistis akibatnya yah, kerja jadi grasa grusu, asal menentukan titik dan hasilnya bisa kita lihat sendiri pada akhirnya seperti apa," tegas Kent.

Kata Kent, proyek apapun yang akan dilakukan harus betul-betul mempunyai perencanaan yang sangat matang, tujuannya untuk membuat proyek tersebut, harus jelas road map serta kajian analisisnya karena, selain hasilnya bisa tepat sasaran, uang rakyat tidak terbuang sia-sia serta kenyamanan masyarakat juga tidak akan terganggu.

Suasana pembuatan sumur resapan di Jalan Pengayoman II RT 8/8 Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020)
Suasana pembuatan sumur resapan di Jalan Pengayoman II RT 8/8 Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2020) (TRIBUNJAKARTA/NUR INDAH FARRAH)

"Kalau tidak ada perencanaan yang serius dalam mengelola dan membangun Kota Jakarta, yah hasilnya akan jadi amburadul seperti ini," tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.

Diketahui, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal (sumur resapan) di setiap titik Jakarta, dan jajarannya diminta memanggil dan menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.

Lalu, menurut Kent, program Sumur Resapan tersebut tak begitu cocok di DKI Jakarta, yang daya serap tanahnya rendah, dan hal itu harus benar-benar melalui kajian yang matang supaya sumur resapan tak berakhir sebagai kolam penampungan, karena gagal mengurangi genangan dan menambah cadangan air tanah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved